Gubernur Herman Deru Jadi Irup HUT ke-80 RI, Gaungkan Semangat Juang dan Kebanggaan Budaya Sumsel

AKURAT.CO Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, MM, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada peringatan Detik-detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Minggu (17/8/2025).
Upacara berlangsung khidmat di Halaman Griya Agung Palembang dengan dihadiri jajaran Forkopimda, pejabat Pemprov Sumsel dan tokoh masyarakat.
Prosesi dimulai dengan pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Sumsel. Ribuan tamu undangan yang hadir tampak menundukkan kepala sebagai tanda hormat.
Baca Juga: Hadiah HUT ke-80 RI, Herman Deru Luncurkan Program Pemutihan Pajak untuk Rakyat Sumsel
Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, SE, MM, didaulat membacakan teks Undang-Undang Dasar 1945. Suasana hening menyelimuti upacara ketika pasal-pasal dasar negara tersebut dikumandangkan.
Komandan upacara dipercayakan kepada AKBP Irfan Abdul Gofar, S.IK, alumni Akademi Kepolisian 2013 yang kini menjabat Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel. Ia tampil gagah dan tegas memimpin jalannya upacara.
Petugas pembawa bendera adalah Fanesa Tri Margareta, siswi asal Muara Enim yang lahir pada 19 Maret 2009.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Khidmat Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dengan penuh percaya diri, Fanesa melangkah pasti membawa Merah Putih menuju tiang utama.
Adapun, pasukan pengibar bendera terdiri dari Muhammad Farhan Athaya dari Musi Banyuasin, Muhammad Rafil Naufal dari OKU dan Muhammad Fadil Dewantara dari OKU Timur. Ketiganya sukses menunaikan tugas dengan gerakan yang kompak dan penuh kehormatan.
Komandan Paskibraka, Letda Adm Inisenius Karel Yoga Purwanto, alumni Akademi Angkatan Udara 2024, tampil sigap memimpin pasukan. Saat ini ia menjabat PS Kasubsiminpers Dispers Lanud Sri Mulyono Herlambang.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Kukuhkan 50 Paskibraka Sumsel, Tekankan Semangat Satria dan Teladan Bangsa
Usai prosesi, Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasinya.
Ia menilai peringatan kali ini sangat istimewa karena seluruh istri Forkopimda dan Kepala OPD mengenakan pakaian adat Sumsel.
"Mereka semua memakai baju adat asli Sumsel. Ini bukan sekadar seremonial tetapi upaya membentengi dan menjaga budaya kita agar tetap lestari," ujar Herman Deru.
Menurut Herman Deru, di usia kemerdekaan yang ke-80, bangsa Indonesia harus tetap berjuang dengan semangat baru.
"Jika dulu perjuangan dengan senjata, sekarang perjuangan kita adalah berkarya, berinovasi dan menjaga jati diri bangsa," tambahnya.
Herman Deru juga menegaskan bahwa HUT RI tidak boleh dimaknai sebatas kemeriahan atau seremoni. Momentum ini, katanya, harus menjadi pemacu masyarakat Sumsel untuk lebih bersemangat membangun daerah dan bangsa.
Baca Juga: Rakerda HIPMI Sumsel 2025, Herman Deru Dorong Pemuda Kendalikan Teknologi untuk Peluang Usaha
Selepas upacara, Herman Deru bersama Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, Forkopimda dan pejabat lainnya mengikuti siaran virtual Upacara Detik-detik Proklamasi dari Istana Merdeka, Jakarta, melalui layar besar di Joglo Griya Agung.
Hadir pula sejumlah pejabat penting seperti Anggota DPD RI, dr. Ratu Tenny Leriva Herman Deru; Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis; Kapolda Sumsel, Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi; serta Kajati Sumsel, Dr. Yulianto.
Sosok Ketua TP PKK Sumsel, Hj. Feby Deru, turut menyita perhatian dengan busana adat Tandang khas Musi Banyuasin.
Baca Juga: HAN 2025 di Sumsel, Herman Deru Tegaskan Perlindungan Anak hingga Pasca Perceraian Orang Tua
Busana itu dilengkapi tudung kepala, melambangkan keanggunan dan kekuatan perempuan Muba.
Selain Feby, seluruh kepala OPD perempuan dan istri pejabat tampil memukau dengan aneka pakaian adat khas Sumsel.
Warna-warni pakaian itu menjadi bukti bahwa kekayaan budaya daerah masih dijunjung tinggi.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Apresiasi DPRD Sumsel, Tiga Raperda Disepakati Jadi Perda
Upacara HUT ke-80 RI di Griya Agung tak hanya menjadi simbol nasionalisme tetapi juga panggung kebanggaan budaya yang diwariskan turun temurun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









