ASN Kukar Terima Honor Rp9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi

AKURAT.CO Anggota Komisi II DPR, Eka Widodo, meminta Kementerian Dalam Negeri segera menginvestigasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kejanggalan pencairan keuangan di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Temuan BPK mengungkap adanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam satu tahun anggaran dengan total nilai mencapai Rp9,5 miliar.
Menurutnya, temuan tersebut merupakan indikasi serius yang harus ditindaklanjuti secara menyeluruh .
"Kemendagri harus segera turun tangan dan melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap temuan ini. Perlu ditelusuri bagaimana mekanisme pencairan anggaran tersebut bisa terjadi, siapa saja yang terlibat, serta apakah terdapat kelemahan sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah," jelasnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Legislator dari Fraksi PKB ini juga menegaskan bahwa hasil investigasi harus mampu mengungkap akar persoalan, termasuk kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses pencairan anggaran. Menurutnya, setiap indikasi pelanggaran yang merugikan keuangan negara harus ditindak secara tegas.
"Jika ditemukan unsur kesengajaan, manipulasi data, atau tindakan fraud yang merugikan keuangan negara, maka para pelaku harus dijerat dengan pidana. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik-praktik yang berpotensi merugikan uang rakyat," katanya.
Eka menambahkan, kasus di Kutai Kartanegara perlu menjadi peringatan bagi seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola keuangan dan sistem pengawasan anggaran agar tidak terjadi penyimpangan serupa.
"Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Pengelolaan anggaran negara harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Ia menegaskan Komisi II DPR akan terus mendorong penguatan sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan daerah.
Agar penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta terhindar dari praktik penyelewengan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





