Akurat Logo

Pemprov Jakarta Diminta Segera Benahi Fasilitas Olahraga di Tanah Merah

Okto Rizki Alpino | 8 Juli 2026, 19:39 WIB
Pemprov Jakarta Diminta Segera Benahi Fasilitas Olahraga di Tanah Merah
Anggota Komisi E DPRD Jakarta dari Fraksi Gerindra, Anggi Arando Siregar. (Akurat.co/Okto Rizki Alpino)

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta diminta segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi kondisi lapangan sepak bola di kawasan Tanah Merah, yang kini berubah menjadi genangan air.

Anggota Komisi E DPRD Jakarta dari Fraksi Gerindra, Anggi Arando Siregar, mengatakan fasilitas olahraga yang selama ini dimanfaatkan warga tidak boleh terus terbengkalai hanya karena persoalan status kepemilikan lahan.

"Kami meminta Pemerintah Provinsi Jakarta segera mencari solusi atas kondisi lapangan sepak bola di Tanah Merah yang sekarang berubah menjadi genangan seperti danau kecil. Jangan sampai fasilitas olahraga masyarakat terus terbengkalai," kata Anggi kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga: Pengemudi Ojol Makin Semrawut, Pemprov Jakarta Diminta Bangun Aplikasi Milik Pemerintah

Dia mengakui, lahan di Tanah Merah merupakan aset milik Pertamina sehingga Pemprov Jakarta tidak bisa begitu saja melakukan pembangunan. Namun, dia menilai kondisi tersebut bukan alasan untuk membiarkan fasilitas publik rusak.

"Yang kita ketahui Tanah Merah memang tidak bisa dibangun begitu saja oleh Pemprov karena status tanahnya milik Pertamina. Tetapi tahun 2021 pembangunan jalan bisa terlaksana, artinya komunikasi dengan Pertamina memungkinkan dilakukan. Hal yang sama harus ditempuh untuk menyelesaikan persoalan lapangan ini," ujarnya.

Dia pun menyayangkan lapangan yang sebelumnya menjadi ruang olahraga sekaligus tempat berkumpul masyarakat, kini tidak lagi dapat digunakan akibat genangan yang menyerupai danau kecil.

Kondisi ini tentu sangat disayangkan karena lapangan yang sebelumnya menjadi sarana olahraga dan aktivitas warga kini tidak lagi bisa dimanfaatkan," ucapnya.

Anggi menegaskan, perubahan nama kawasan dari Tanah Merah menjadi Tanah Harapan harus dibarengi dengan perbaikan nyata terhadap kualitas pelayanan publik. Menurutnya, warga tidak hanya membutuhkan simbol atau perubahan nama, tetapi juga penyelesaian berbagai persoalan yang telah lama mereka hadapi.

"Harapan masyarakat bukan hanya soal nama, tetapi bagaimana pemerintah benar-benar menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan yang mereka hadapi, termasuk pembenahan fasilitas olahraga dan penanganan genangan di kawasan tersebut," katanya.

Baca Juga: KPU Jakarta Perbarui Data, Daftar Pemilih Tembus 8,23 Juta

Anggi juga mengingatkan agar masyarakat Tanah Merah memperoleh hak pelayanan publik yang setara dengan warga Jakarta di wilayah lain. Dia menilai, pemerintah harus menunjukkan keberpihakan melalui penyediaan fasilitas umum yang layak, bukan hanya hadir ketika momentum politik berlangsung.

"Jadi harus dapat pelayanan publik seperti masyarakat lainnya. Jangan sampai masyarakat Tanah Merah hanya dimanfaatkan saat pemilu atau pilkada saja," ujarnya.

Menurutnya, persoalan kepemilikan lahan semestinya tidak menjadi penghalang bagi pemerintah untuk menghadirkan fasilitas publik.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.