Penyeragaman Kemasan Dikhawatirkan Matikan Prospek Pengembangan Tembakau

AKURAT.CO Petani tembakau di Jawa Barat mengungkapkan kekhawatiran atas dorongan penyeragaman kemasan rokok yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.
Enjan, salah satu petani tembakau di Tasikmalaya, mengatakan, wacana penyeragaman kemasan rokok justru akan mematikan potensi tembakau Tasikmalaya yang saat ini sedang berkembang.
Sejak 2024, perluasan lahan pertanian tembakau di Tasikmalaya mulai bergeliat. Terutama pertambahan signifikan di dua kecamatan yakni Tamansari dan Kawalu.
Ketika potensi tembakau di Tasikmalaya sedang bergeliat, dorongan penyeragaman kemasan dinilai akan memukul prospek serta pengembangan pertanian tembakau sangat menjanjikan.
"Yang dibutuhkan petani saat ini adalah pemberdayaan dan perlindungan. Termasuk peningkatan kapasitas SDM, bantuan sarana dan prasarasan produksi. Bukan dibebankan dengan tambahan rancangana aturan yang makin menekan kami. Bukan hanya perusahaan atau industri yang kena getahnya, kami petani juga kena imbasnya," jelas Enjan, yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Tasikmalaya, melalui keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Baca Juga: Wamenaker Dorong Kolaborasi Lintas Kementerian, Industri Tembakau Diminta Tak Dianaktirikan
Untuk diketahui, Jabar adalah salah satu sentra pertembakauan yang penting di Tanah Air. Jabar punya 14 varietas tembakau lokal unggulan yang telah dilepas oleh Kementerian Pertanian.
Bahkan, Jabar punya mole, komoditas unggulan asal Kabupaten Sumedang, yang telah terdaftar sebagai komoditas bersertifikat Indikasi Geografis (IG) di Kementerian Hukum dan HAM.
Saat ini, diperkirakan sekitar 20.000-25.000 kepala keluarga menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakauan di Jabar.
Menurut Enjan, petani juga khawatir dengan rokok ilegal yang akan semakin merajalela jika aturan penyeragaman kemasan direalisasikan.
Apalagi mengingat adanya penyeragaman huruf, bentuk, serta warna kemasan menggunakan warna Pantone 448C agar tidak tertutup pita cukai.
Baca Juga: WITT Gelar Pemilihan Puteri Tanpa Tembakau 2026, Ajak Generasi Muda Hidup Sehat
"Bagaimana nanti masyarakat bisa membedakan dengan mudah rokok yang mau dbelinya kalau kemasannya seragam. Yang ada malah dikelilingi banyak rokok ilegal. Produsen rokok ilegal berpesta pora nanti karena rokoknya mudah ditiru dan diedarkan. Kami tidak bisa tinggal diam dengan rancangan aturan ini," terangnya.
Di sisi lain, Meynar Kusumo, Ketua Tim Kerja Bidang Kelembagaan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan, menyebutkan tekanan regulasi yang bertubi-tubi bagi industri hasil tembakau (IHT) menciptakan kerentanan terhadap tenaga kerja.
"Baik peraturan fiskal maupun nonfiskal. Kami merekomendasikan agar tidak mengatur secara ketat termasuk penyeragaman kemasan. Dan, penting untuk Menyusun strategi mitigasi ekonomi," ujarnya.
Meynar menekankan bahwa IHT dengan ekosistem dari hulu hingga hilir, menyerap 6 juta tenaga kerja, sangat penting keberadaannya dalam mendukung upaya mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
"IHT ini adalah big deal. IHT menyumbang penerimaan egara sekitar 10 persen porsi APBN melalui CHT. Tugas terpenting saat ini adalah bagaimana caranya kita dapat mengejar pertumbuhan ekonomi delapan persen, dengan sinergi dari seluruh pihak. Mulai dari industrinya, tenaga kerjanya, regulasinya. Ini yang menjadi concern," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026




