Akurat Logo

Kemendagri Wajib Perkuat Pembinaan Kepala Daerah untuk Cegah Korupsi

Ayu Rachmaningtyas | 20 Juli 2026, 22:42 WIB
Kemendagri Wajib Perkuat Pembinaan Kepala Daerah untuk Cegah Korupsi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong.

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengaku belum memperoleh informasi terkait kabar pelatihan antikorupsi bagi kepala daerah yang disebut akan digelar di luar negeri.

Meski demikian, ia menegaskan pembinaan terhadap kepala daerah merupakan kewenangan sekaligus tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya baru dari Komisi II, belum dapat info," kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Menurut Bahtra, Kemendagri memiliki peran sebagai pembina kepala daerah.

Karena itu, berbagai program pembinaan perlu terus dilakukan, terutama untuk mencegah kepala daerah terjerat kasus korupsi.

"Setahu saya, Mendagri memang pembina kepala daerah. Dengan masih banyaknya peristiwa hukum yang menjerat kepala daerah, pembinaan menjadi bagian dari kewenangan dan kewajiban Kemendagri agar ke depan tidak ada lagi kepala daerah yang terjerat proses hukum," ujarnya.

Saat ditanya apakah pelatihan antikorupsi perlu dilaksanakan hingga ke luar negeri atau cukup di dalam negeri, Bahtra belum memberikan tanggapan.

Ia mengaku belum mengetahui secara pasti informasi mengenai kegiatan tersebut.

"Saya belum cek apakah ada pelatihan di luar negeri atau tidak. Saya belum mendapat informasinya," katanya.

Meski begitu, Bahtra berharap Kemendagri terus memperkuat pembinaan secara berkelanjutan kepada seluruh kepala daerah.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Dugaan Bullying PIS Kelapa Gading, Terduga Pelaku Dikabarkan Pindah Sekolah

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.