Akurat Logo

Wamendagri Bima Arya: Pelatihan 25 Kepala Daerah di Singapura Didanai CSR, Bukan APBN

Ayu Rachmaningtyas | 20 Juli 2026, 22:49 WIB
Wamendagri Bima Arya: Pelatihan 25 Kepala Daerah di Singapura Didanai CSR, Bukan APBN
Wamendagri Bima Arya Sugiarto.

AKURAT.CO Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan, pelatihan bagi 25 kepala daerah di Singapura tidak menggunakan anggaran pemerintah.

Program peningkatan kapasitas tersebut sepenuhnya didanai melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bayan Group.

Bima menjelaskan pelatihan diselenggarakan oleh Purnomo Yusgiantoro Center bekerja sama dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Sementara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya memberikan rekomendasi peserta.

"Ini adalah program Yayasan Purnomo Yusgiantoro Center. Karena kebetulan Pak Purnomo juga komisaris di Bayan Group, kemudian menggunakan CSR Bayan Group untuk memberangkatkan kepala daerah melalui Purnomo Yusgiantoro Center yang bekerja sama dengan Lemhannas ke Singapura," kata Bima di Kompleks Parlemen, Senin (20/7/2026).

Menurut Bima, Kemendagri merekomendasikan kepala daerah yang dinilai membutuhkan penguatan kapasitas, terutama dari wilayah yang masih tertinggal.

Melalui program tersebut, para peserta diharapkan dapat mempelajari praktik tata kelola pemerintahan yang baik hingga strategi membangun kemandirian ekonomi daerah.

"Tugas Kemendagri adalah merekomendasikan kepala daerah yang sudah dipilih, terutama dari daerah yang masih tertinggal, agar mereka bisa belajar banyak hal di Singapura, mulai dari good governance, pengelolaan sampah, hingga kemandirian daerah," ujarnya.

Ia mengatakan materi pelatihan tidak hanya berfokus pada tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi, tetapi juga mencakup pengelolaan sampah yang saat ini menjadi perhatian pemerintah.

Baca Juga: Kemendagri Wajib Perkuat Pembinaan Kepala Daerah untuk Cegah Korupsi

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.