Akurat Logo

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

Ayu Rachmaningtyas | 4 Agustus 2026, 10:20 WIB
Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur
Wamendagri, Akhmad Wiyagus, menyebut Kemendagri dukung penguatan pembiayaan Program 3 Juta Rumah di Jatim. - Foto: Puspen Kemendagri

AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmennya mendukung penguatan ekosistem pembiayaan perumahan untuk percepatan Program 3 Juta Rumah di Provinsi Jawa Timur.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menyatakan, pihaknya mendukung dan mewujudkan hal tersebut dengan melakukan pembinaan kepada pemerintah daerah, penguatan perencanaan pembangunan, percepatan layanan perizinan, hingga sinkronisasi data perumahan agar program berjalan tepat sasaran.

"Kami mendukung sepenuhnya penguatan ekosistem pembiayaan perumahan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," kata Wiyagus, melalui keterangannya, Selasa (4/8/2026).

Kemendagri akan memastikan percepatan Program 3 Juta Rumah masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, Kemendagri juga melakukan pembinaan kepada pemda terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan pengembang yang membangun rumah untuk MBR.

Baca Juga: Integrasi Layanan Publik, Kemendagri Bakal Luncurkan Akta Kelahiran Digital

Di sisi lain, Kemendagri terus mendorong percepatan penerbitan PBG bagi MBR agar tidak melebihi 10 hari. Sekaligus melakukan penyesuaian Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk mendukung percepatan pembangunan rumah.

"Tetap perlu diperkuat agar layanan PBG ini semakin cepat, sederhana, transparan kemudian tidak bertele-tele dan tidak membebani masyarakat," katanya.

Wiyagus menekankan pentingnya sinkronisasi data perumahan melalui koordinasi antara Badan Pusat Statistik (BPS), Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta dinas yang membidangi perumahan, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan.

Pendataan tersebut diperlukan untuk memetakan backlog kepemilikan rumah, kondisi kelayakan hunian, serta memastikan program tepat sasaran.

Di samping itu, percepatan Program 3 Juta Rumah juga perlu diiringi dengan kepastian tata kelola lingkungan hunian yang layak, aman, dan nyaman.

Baca Juga: Kemendagri Minta ASN Tinggalkan Pola Kerja Rutin, Dorong Inovasi untuk Tingkatkan Layanan Publik

"Kami sampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini, khususnya kepada pak Menteri PKP sebagai inisiator. Semoga sinergi ini terus berlanjut menjadi langkah nyata dalam mempercepat pemenuhan rumah layak bagi masyarakat," jelas Wiyagus.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.