Akurat Logo

Serangan Abu Vulkanik Anak Krakatau, KDM Minta Sekolah di Bogor-Sukabumi Terapkan PJJ Mulai Besok

Okto Rizki Alpino | 6 September 2026, 20:53 WIB
Serangan Abu Vulkanik Anak Krakatau, KDM Minta Sekolah di Bogor-Sukabumi Terapkan PJJ Mulai Besok
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

AKURAT.CO Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengizinkan sekolah di wilayah yang terdampak sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau menerapkan pembelajaran daring, mulai Senin (7/9/2026). Kebijakan itu terutama ditujukan bagi daerah dengan intensitas abu vulkanik tinggi, seperti Bogor dan Sukabumi.

Keputusan pembelajaran daring diserahkan kepada kepala sekolah dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan. Artinya, sekolah tidak harus menerapkan pembelajaran jarak jauh secara serentak, melainkan menyesuaikan tingkat paparan abu vulkanik di masing-masing wilayah.

"Para kepala sekolah terhitung mulai hari Senin 7 September 2026 bisa mengambil keputusan untuk membuat sistem pembelajaran secara daring di rumahnya masing-masing," kata Dedi dikutip dari akun resmi Instagram @dedimulyadi, Minggu (6/9/2026).

Baca Juga: Pemerintah Minta Sekolah Terdampak Erupsi Anak Krakatau Terparah untuk Terapkan PJJ

Dia meminta kepala sekolah mengutamakan keselamatan dan kenyamanan siswa serta tenaga pendidik, di tengah meningkatnya sebaran abu vulkanik.

"Sekali lagi kepada para kepala sekolah bisa mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan kondisi di lapangan, agar sistem pembelajaran dilaksanakan secara daring di rumahnya masing-masing," ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi pedoman bagi sekolah di wilayah yang terdampak. Aktivitas pendidikan tetap diupayakan berjalan dengan menyesuaikan kondisi lingkungan.

Dedi berharap, masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan mempertimbangkan faktor keselamatan dan kenyamanan selama sebaran abu vulkanik meningkat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.