Akurat Logo

Efisiensi Anggaran, KDM Berencana Lakukan Penggabungan Sejumlah OPD

Moehamad Dheny Permana | 11 September 2026, 18:35 WIB
Efisiensi Anggaran, KDM Berencana Lakukan Penggabungan Sejumlah OPD
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), memberikan keterangan usai Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Jumat (11/9/2026). - Foto: Humas Pemprov Jabar

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menggabungkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi satu kesatuan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan, penggabungan dilakukan sebagai bentuk efesiensi anggaran yang saat ini sedang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Ya efesiensi. Agar strukturnya sedikit tapi fungsinya banyak," ucap KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, usai Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).

Menurut KDM, penggabungan berdampak juga pada biaya rutin pemerintah, seperti kantor, perjalanan dinas maupun kebutuhan alat tulis kantor (ATK).

"Nanti kalau disatukan, maka alokasi-alokasi pembiayaan Provinsi Jawa Barat akan lebih besar untuk kepentingan pembangunan, terutama layanan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," ujarnya.

Baca Juga: Serangan Abu Vulkanik Anak Krakatau, KDM Minta Sekolah di Bogor-Sukabumi Terapkan PJJ Mulai Besok

KDM memaparkan, sejumlah OPD yang kemungkinan disatukan atau ditambahkan yaitu Bappeda disatukan dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup ditambah unsur tata ruang, Dinas Koperasi disatukan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) disatukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dinas Sumber Daya Air bakal digabungkan dengan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang. Sementara Dinas Pariwisata dan Kebudayaan digabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.

"Ya nanti. Nantikan berarti berlakunya anggaran tahun depan," pungkas KDM.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.