Indonesia Kutuk Keras Pengesahan Baru Pos Permukiman Yahudi di Tepi Barat

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia mengutuk keras keputusan Israel mengesahkan lima pos permukiman Yahudi di wilayah Tepi Barat, Palestina.
"Permukiman dan pendudukan Israel di Tanah Palestina secara terus menerus merupakan pelanggaran hukum internasional dan resolusi PBB terkait," tulis Kementerian Luar Negeri RI melalui akun X, dikutip Senin (1/7/2024).
Bersama komunitas internasional, Kemlu menegaskan bahwa Indonesia akan terus mendesak akuntabilitas Israel dan implementasi solusi dua negara.
Baca Juga: Tingkatkan Keamanan Siber, BSSN Akan Pegang Kendali Pengawasan PDNS 2
Diketahui, pemerintah Israel pada Kamis (27/6/2024), menyetujui langkah-langkah yang diusulkan Kepala Otoritas Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, untuk melegalkan pos-pos permukiman di Tepi Barat dan menjatuhkan sanksi kepada otoritas Palestina.
Kantor penyiaran publik Israel, KAN, melaporkan pada Jumat (28/6/2024) bahwa kabinet keamanan menyetujui rencana Smotrich untuk melawan pengakuan terhadap negara Palestina dan tindakan terhadap Israel di Pengadilan Internasional.
Rencana tersebut mencakup tindakan terhadap otoritas Palestina, legalisasi lima pos permukiman di Tepi Barat dan penerbitan tender untuk ribuan unit rumah baru di permukiman.
Baca Juga: PBSI Bakal Bawa Insiden Zhang Zhi Jie ke BWF, Ajukan Perubahan Regulasi tentang Tim Medis
Adapun, pos-pos permukiman adalah komunitas kecil yang didirikan oleh pemukim ilegal Israel di tanah milik warga Palestina, tanpa persetujuan dari otoritas Israel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Urusan Hary Tanoe dan Mbak Tutut Sudah Kelar, Jusuf Hamka Diduga Lakukan Klaim Sepihak
- 2Kalender Jawa 8 Juni 2026: Watak Weton Senin Legi, Sosok yang Ramah dan Disukai Banyak Orang
- 3Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan: Analisis Lengkap, Head to Head, dan Susunan Pemain
- 4Menkeu Purbaya Tidak Diganti, Rupiah dan IHSG Kompak Meroket
- 5Prediksi Skor Senegal vs Arab Saudi 10 Juni 2026, lengkap dengan Statistik Head to Head dan Susunan Pemain
- 6Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis di HP dan Laptop Lewat Link Resmi
- 7Ketua Komisi IV DPR Beri Penghargaan Tim Operasi Pengamanan Taman Nasional Komodo
- 8Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 9Bos Blueray Cargo Akui Kucurkan Rp30 Miliar ke Dedi Congor
- 10Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Pekan Depan







