Akurat
Pemprov Sumsel

Paus Fransiskus Meninggal Dunia Hari Ini di Usia 88 Tahun, Siapa yang Akan Menggantikan Jabatannya?

Shalli Syartiqa | 21 April 2025, 15:36 WIB
Paus Fransiskus Meninggal Dunia Hari Ini di Usia 88 Tahun, Siapa yang Akan Menggantikan Jabatannya?

AKURAT.CO Dunia dikejutkan oleh kabar duka dari Vatikan bahwa Paus Fransiskus, pemimpin tertinggi Gereja Katolik Roma, telah meninggal dunia pada pukul 07.35 waktu Roma dalam usia 88 tahun, Senin (21/4/2025).

Paus Fransiskus dikenal sebagai paus pertama dari benua Amerika dan selama masa pemerintahannya sejak 2013 telah menjadi sosok penting yang membawa pembaruan dan pendekatan baru dalam Gereja Katolik.

Lantas, siapakah pengganti Paus Fransiskus? Simak penjelasan berikut.

Kondisi Kesehatan Paus Fransiskus Sebelum Tutup Usia

Paus Fransiskus telah berjuang melawan penyakit pneumonia ganda sejak Februari 2025.

Ia dirawat intensif di Rumah Sakit Gemelli, Roma, selama hampir 38 hari dan mengalami beberapa kali krisis pernapasan yang mengancam jiwa.

Pneumonia yang dideritanya telah merusak paru-parunya dan melemahkan otot pernapasan, sehingga ia sering menggunakan alat bantu oksigen.

Meskipun sempat menunjukkan beberapa tanda perbaikan, kondisinya tetap rapuh hingga akhirnya wafat di kediamannya di Vatikan, Casa Santa Marta.

Pengumuman resmi tentang wafatnya Paus Fransiskus disampaikan oleh Kardinal Kevin Farrell, Camerlengo Vatikan, yang mengungkapkan bahwa Paus telah kembali ke rumah Bapa setelah seluruh hidupnya didedikasikan untuk pelayanan kepada Tuhan dan Gereja-Nya.

Berita ini menyebar cepat dan menimbulkan duka mendalam di kalangan umat Katolik serta masyarakat global yang mengagumi kepemimpinannya.

Proses Pemilihan Pengganti Paus Fransiskus

Setelah wafatnya seorang Paus, otomatis dimulai proses pemilihan paus baru melalui sebuah ritual yang disebut konklaf.

Konklaf adalah pertemuan rahasia para kardinal yang berusia di bawah 80 tahun untuk memilih paus baru yang harus mendapatkan dua pertiga suara agar terpilih.

Selama konklaf, pintu Kapel Sistina dikunci dengan ketat, dan para kardinal secara tertutup memberikan suara mereka secara rahasia.

Prosedur ini diatur dalam Kitab Hukum Kanonik dan telah berlangsung selama berabad-abad, dijaga dengan tradisi yang sarat makna dan ritual, termasuk pengumuman hasil dengan asap dari cerobong kapel: asap hitam menandakan belum ada keputusan, dan asap putih menandakan terpilihnya paus baru.

Syarat Menjadi Paus Baru

Calon paus harus merupakan pria yang telah dibaptis dalam Gereja Katolik dan biasanya merupakan seorang uskup atau kardinal, meskipun secara teknis semua umat Katolik yang sudah dibaptis dapat dipilih.

Setelah terpilih, paus baru akan memilih nama resmi kepausan dan diumumkan secara publik dengan sambutan di balkon Basilika Santo Petrus.

Calon Pengganti Paus Fransiskus

Sejumlah kardinal dianggap kandidat kuat pengganti Paus Fransiskus berdasarkan pengamatan para analis dan sumber resmi Vatikan. Beberapa di antaranya adalah:

1. Kardinal Pietro Parolin (Italia), Sekretaris Negara Vatikan sejak 2013, dikenal sebagai diplomat ulung dan sosok moderat.

2. Kardinal Peter Erdo (Hungaria), tokoh konservatif yang pernah memimpin Dewan Konferensi Uskup Eropa.

3. Kardinal Luis Antonio Tagle (Filipina), dikenal dengan pandangan terbuka dan dukungan untuk kelompok minoritas.

4. Kardinal Matteo Zuppi (Italia), favorit Paus Fransiskus, berpengalaman dalam diplomasi global.

5. Kardinal Raymond Leo Burke (AS), tokoh tradisionalis yang sering mengkritik kebijakan Paus Fransiskus.

Daftar kandidat ini menampilkan kombinasi pengalaman spiritual dan diplomasi yang diharapkan dapat membawa Gereja Katolik ke arah yang baru setelah masa kepemimpinan Paus Fransiskus.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.