Polisi Johor Lumpuhkan Geng Kriminal Kejam Pimpinan Pemuda 21 Tahun

AKURAT.CO Kepolisian Johor berhasil melumpuhkan kelompok kriminal Richi Gang yang dikenal kejam dan aktif dalam serangkaian perampokan serta pencurian kendaraan di berbagai wilayah sejak 2022.
Sebanyak sembilan tersangka, termasuk dalang berusia 21 tahun yang diyakini sebagai pemimpin utama geng tersebut, ditangkap dalam operasi besar-besaran polisi antara 21 hingga 28 September di seluruh negara bagian Johor.
Wakil Kepala Kepolisian Johor, Abdul Latiff Mehat, mengatakan para tersangka terdiri dari tujuh pria dan dua wanita berusia antara 21 hingga 37 tahun, semuanya merupakan warga setempat.
“Penyelidikan awal menunjukkan bahwa dalang akan menentukan rumah atau ruko mana yang menjadi target sebelum memberikan perintah kepada anggota gengnya,” ujar Abdul Latiff dalam konferensi pers di Markas Besar Kepolisian Johor, Rabu (22/10).
Menurutnya, anggota Richi Gang biasa membobol rumah atau ruko yang memiliki kendaraan terparkir di dalamnya. Setelah itu, mereka kabur menggunakan mobil curian milik korban untuk melakukan kejahatan serupa di lokasi lain.
Sasaran Mobil Lama Tanpa Fitur Keamanan Modern
Abdul Latiff menjelaskan, kelompok kriminal ini umumnya menargetkan kendaraan lokal lama seperti Proton Wira, Proton Satria, dan Perodua Kancil, karena mobil-mobil tersebut tidak dilengkapi sistem anti-pencurian modern.
“Dari hasil penyelidikan, Richi Gang diketahui aktif di beberapa distrik, antara lain Johor Bahru, Seri Alam, Kulai, Pontian, Kluang, dan Batu Pahat sejak tahun 2022,” katanya.
Sudah Pernah Terlibat Kasus Serupa
Polisi menemukan bahwa delapan dari sembilan tersangka memiliki catatan kriminal sebelumnya terkait kasus perampokan dan pencurian.
Dengan penangkapan ini, polisi meyakini telah memecahkan 32 kasus kriminal di seluruh Johor, terdiri dari 15 kasus pembobolan ruko, delapan pembobolan rumah, dan sembilan pencurian kendaraan. Total kerugian korban diperkirakan mencapai lebih dari RM100.000 atau sekitar Rp340 juta.
Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan para anggota geng dalam dua kasus kriminal di Kemaman, Terengganu.
Kasus Diteruskan ke Pengadilan
Abdul Latiff menyebutkan, sebanyak 32 berkas penyidikan telah diserahkan ke Kejaksaan Umum, dan 18 di antaranya sudah disetujui untuk dituntut di pengadilan.
“Satu tersangka telah didakwa di Pengadilan Magistrat Kluang, sementara lima lainnya akan diadili di Pengadilan Negeri Johor Bahru, Kulai, dan Batu Pahat,” ujarnya.
Kepolisian Johor menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas geng kriminal di Johor untuk mencegah kejahatan serupa di masa mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








