Akurat
Pemprov Sumsel

Republik Dominika Izinkan AS Gunakan Fasilitas Militer untuk Operasi Antinarkoba

Kumoro Damarjati | 27 November 2025, 11:09 WIB
Republik Dominika Izinkan AS Gunakan Fasilitas Militer untuk Operasi Antinarkoba


AKURAT.CO Pemerintah Republik Dominika memberikan izin kepada Amerika Serikat untuk menggunakan wilayahnya dalam mendukung operasi pemberantasan perdagangan narkoba di kawasan Karibia. Izin tersebut berlaku untuk waktu terbatas, kata Presiden Luis Abinader, Rabu (26/11).

Dalam konferensi pers bersama Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth, Abinader mengatakan bahwa Amerika Serikat diizinkan menggunakan area terbatas di Pangkalan Udara San Isidro dan Bandara Internasional Las Americas untuk keperluan logistik. Fasilitas tersebut mencakup pengisian bahan bakar pesawat, pengangkutan peralatan, serta dukungan personel teknis.

Keputusan ini diumumkan setelah Pentagon melancarkan serangkaian operasi terhadap kapal-kapal yang diduga menyelundupkan narkotika di Karibia dan Pasifik Timur. Sejak September, militer AS telah melakukan lebih dari 20 serangan yang mengakibatkan setidaknya 83 orang tewas.

Abinader mengatakan langkah tersebut bertujuan memperkuat sistem keamanan udara dan laut Republik Dominika untuk mencegah masuknya narkotika dan memberantas jaringan kejahatan terorganisir lintas negara.

Dalam keterangannya kepada media, Hegseth menegaskan bahwa Amerika Serikat akan memburu apa yang disebutnya sebagai "teroris narkotika". Ia menambahkan bahwa Presiden AS Donald Trump berkomitmen untuk memerangi penyelundup yang berusaha membawa narkoba ke wilayah Amerika Serikat.

“Kami ingin memastikan perbatasan kami aman, baik bagi Republik Dominika maupun Amerika Serikat, dan kami berharap dapat bekerja sama dengan mitra regional untuk mencapai tujuan tersebut,” kata Hegseth.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.