Thailand Pastikan Larangan Jual Alkohol 2–5 Sore Dicabut Jelang Tahun Baru

AKURAT.CO Wakil Perdana Menteri Thailand, Sophon Zarum, memastikan pemerintah akan mencabut larangan penjualan alkohol pada pukul 14.00 hingga 17.00 tepat sebelum libur Tahun Baru. Kepastian ini disampaikan setelah proses dengar pendapat publik selama 15 hari resmi berakhir.
Sophon menyebutkan bahwa peraturan baru tersebut kemungkinan besar bisa diumumkan sebelum perayaan akhir tahun. Namun ia menegaskan bahwa tidak semua toko dapat menerapkan aturan baru, karena masih banyak kesalahpahaman di masyarakat. Hanya gerai yang terdaftar—termasuk toko kelontong resmi—yang diperbolehkan menjual alkohol pada rentang waktu tersebut.
Untuk konsumsi di tempat, pemerintah mengizinkan operasional hingga pukul 01.00 dini hari, sementara penjualan alkohol wajib dihentikan pada pukul 00.00.
Pencabutan larangan penjualan alkohol pada sore hari ini sebelumnya disetujui oleh Komite Kebijakan Alkohol Nasional pada 13 November. Keputusan itu diambil setelah muncul kritik publik terhadap aturan denda 10.000 baht bagi individu yang kedapatan minum di luar jam yang diperbolehkan.
Aturan yang telah berlaku sejak 1972 tersebut dicabut dengan tujuan mendorong sektor pariwisata dan aktivitas ekonomi, terutama pada periode puncak seperti libur Tahun Baru dan Songkran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








