Pembantu Rumah Tangga Campur Disinfektan ke Susu Bayi, Ditangkap Saat Ikut Acara Talk Show di TV

AKURAT.CO Polisi Thailand menetapkan dua tuduhan serius terhadap seorang pembantu rumah tangga yang diduga mencampurkan cairan disinfektan ke dalam botol susu seorang bayi berusia dua tahun saat membersihkan rumah majikannya di Bangkok.
Komandan Kepolisian Metropolitan Divisi 5, Pol Mayor Jenderal Wittawat Chinkham, pada Rabu menyatakan bahwa tersangka dijerat dengan tuduhan penganiayaan berencana dan mencemari makanan. Meski demikian, tersangka membantah seluruh dakwaan yang dikenakan kepadanya.
Pembantu rumah tangga tersebut diketahui bernama Usanee, atau dikenal dengan nama panggilan “Ann”. Ia ditangkap secara tidak biasa, yakni saat tengah diwawancarai dalam siaran langsung acara talk show populer Hon Krasae di Channel 3 pada Selasa.
Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial menuding Usanee menuangkan cairan pembersih merek Dettol ke dalam botol susu milik seorang bocah laki-laki berusia dua tahun di rumah majikannya. Usanee diketahui bekerja sebagai pembantu harian lepas.
Polisi mengungkapkan bahwa tersangka memiliki catatan kriminal sebelumnya. Pada Agustus 2024, ia pernah tertangkap mencuri saat bekerja sebagai petugas kebersihan di Rumah Sakit Siriraj dan dijatuhi hukuman penjara dengan masa percobaan.
Selain itu, pada Agustus tahun lalu, Usanee juga diduga mencuri barang berharga dari sebuah kondominium di kawasan On Nut. Meski korban tidak melaporkan kasus tersebut karena barang dan uang telah dikembalikan, korban mengaku memiliki rekaman kamera pengawas sebagai bukti. Tersangka membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Polisi menduga, tersangka kemungkinan pernah mencemari makanan lain sebelumnya. Namun, tidak menimbulkan korban karena makanan tersebut tidak sempat dikonsumsi.
Dalam penyelidikan, petugas menyita dua unit telepon genggam milik tersangka untuk pemeriksaan forensik, guna menelusuri komunikasi serta kemungkinan keterkaitan dengan tindak pidana lain.
Setelah pemeriksaan, penyidik membawa Usanee ke pengadilan dan mengajukan perpanjangan masa penahanan hingga 5 Januari. Polisi menolak pemberian jaminan dengan alasan beratnya tuduhan serta kekhawatiran tersangka dapat mengulangi perbuatannya.
Pengadilan mengabulkan permohonan penahanan tersebut, namun tetap memberikan opsi jaminan sebesar 30.000 baht. Karena tidak mampu membayar jaminan, tersangka akhirnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pusat.
Ibu korban, yang hanya disebut dengan nama Renuka, mengatakan dirinya sempat menanyai pembantu tersebut mengenai alasan mencampurkan disinfektan ke dalam susu anaknya, namun tidak mendapatkan jawaban.
“Ia menyangkal semuanya meskipun buktinya jelas. Orang seperti ini seharusnya tidak dibiarkan bebas di masyarakat,” ujar Renuka, ibu berusia 37 tahun itu.
Renuka melaporkan kasus ini ke Kepolisian Bang Phongphang pada Selasa, setelah mengetahui kejadian tersebut di rumahnya yang berlantai empat di Distrik Bang Phongphang, Bangkok, pada 26 Desember sekitar pukul 12.25 waktu setempat.
Ia menjelaskan, ibunya mencium bau menyengat disinfektan saat sang cucu sedang minum susu di waktu tidur siang. Botol susu itu langsung diambil dan anak tersebut segera dibawa ke rumah sakit.
Hasil pemeriksaan dokter menyatakan tidak ditemukan gejala serius pada balita tersebut.
Renuka mengaku mendapatkan jasa pembantu tersebut melalui sebuah grup Facebook yang menawarkan tenaga kerja rumah tangga harian. Usanee setuju bekerja dari pukul 07.00 hingga 18.00 dengan upah 500 baht per hari. Tanggal 26 Desember merupakan hari pertama Usanee bekerja di rumah tersebut.
Setelah botol susu diamankan, Renuka memeriksa rekaman kamera pengawas dan mengaku melihat langsung aksi pembantu rumah tangga itu menuangkan cairan disinfektan ke dalam botol susu, lalu mengembalikannya ke kamar anaknya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









