FBI Tawarkan Hadiah Rp 800 Juta untuk Informasi WN India Terduga Pembunuhan Ibu dan Anak di AS

AKURAT.CO Amerika Serikat melalui Biro Investigasi Federal (FBI) menawarkan hadiah hingga USD 50.000, atau sekitar Rp 800 juta, bagi siapa pun yang memberikan informasi terkait keberadaan warga negara India, Nazeer Hameed, yang diduga terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak pada tahun 2017 di New Jersey, AS.
Hameed (38) didakwa atas pembunuhan Sasikala Narra (38) dan putranya yang berusia enam tahun, Anish Narra, di sebuah apartemen di Maple Shade pada Maret 2017. Pada Februari 2025, ia resmi dijerat dua dakwaan pembunuhan tingkat pertama serta dua dakwaan kepemilikan senjata ilegal.
Menurut otoritas AS, Hameed kembali ke India enam bulan setelah kejadian dan sejak itu tidak kembali. Namanya kini tercatat dalam daftar buronan paling dicari FBI.
Berdasarkan pernyataan Kejaksaan Burlington County (BCPO), Hameed sempat menjadi orang yang diawasi penyidik setelah ditemukan bahwa ia membuntuti suami korban, Hanumanth Narra. Namun hingga kini, motif pasti pembunuhan belum dapat dipastikan.
Saat penyelidikan berlangsung, surat perintah penangkapan dikeluarkan. Pemerintah AS kini mendesak India agar mengekstradisi Hameed untuk menjalani proses hukum.
AS Resmi Ajukan Permintaan Ekstradisi
Gubernur New Jersey, Phil Murphy, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menghubungi dan mengirim surat resmi kepada Duta Besar India untuk AS, Vinay Kwatra, guna meminta dukungan pemerintah India dalam proses ekstradisi.
Murphy menegaskan bahwa pembunuhan tersebut meninggalkan trauma bagi masyarakat setempat dan negara bagian siap bekerja sama dengan otoritas India sesuai perjanjian bilateral yang berlaku.
Bukti DNA Jadi Kunci
Penyelidikan memakan waktu bertahun-tahun karena minimnya bukti langsung dan kendala pengumpulan DNA. Temuan titik darah yang tidak cocok dengan korban menjadi petunjuk penting dan kemudian dikonfirmasi cocok dengan profil DNA keturunan Asia Tengah—kategori yang sesuai dengan Hameed.
Upaya pengambilan DNA melalui kerja sama hukum internasional beberapa kali gagal karena Hameed menolak memberikan sampel. Namun penyidik akhirnya mendapatkan bukti DNA melalui perangkat kerja yang pernah digunakan Hameed di kantor.
BCPO menyatakan bukti tersebut memperkuat dugaan keterlibatan Hameed dalam kasus pembunuhan yang digambarkan sebagai “sangat brutal”.
Aparat AS Desak Tindakan Cepat
Kejaksaan Burlington menegaskan bahwa tidak ada batas negara yang boleh menghalangi keadilan. Mereka meminta AS dan India mempercepat proses ekstradisi.
“Tidak boleh ada batas negara, jarak, atau waktu yang menghalangi keadilan,” kata Jaksa LaChia Bradshaw.
Komunitas India lokal di New Jersey juga menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah hukum tersebut dan berharap pelaku dapat segera dibawa ke pengadilan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









