Curi dan Jual Organ Jenazah, Eks Pengelola Kamar Mayat Harvard Dijatuhi Hukuman 8 Tahun

AKURAT.CO Seorang mantan manajer kamar mayat di Sekolah Kedokteran Harvard di Amerika Serikat (AS), dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena mencuri dan menjual organ tubuh manusia, dari jenazah-jenazah yang disumbangkan untuk penelitian ilmiah.
Penjatuhan hukuman penjara terhadap Lodge itu diumumkan oleh Departemen Kehakiman AS dalam pernyataan pada Selasa (16/12) waktu setempat.
Cedric Lodge, yang berusia 58 tahun telah mengaku bersalah pada Mei lalu atas dakwaan perdagangan bagian tubuh manusia yang dicuri, yang meliputi organ dalam, otak, kulit, tangan, wajah, dan kepala yang telah dibedah.
Tindak pidana itu dilakukan antara tahun 2018 hingga setidaknya Maret 2020.
Lodge telah dipecat dari Universitas Harvard, yang merupakan universitas bergengsi dan tertua di AS, pada Mei 2023 lalu.
Para penyidik AS mengatakan Lodge dan istrinya, Denise, membawa sejumlah bagian tubuh manusia dari Sekolah Kedokteran Harvard yang terletak di dekat Boston, ke rumah mereka yang ada di Goffstown, New Hampshire, serta ke sejumlah lokasi lainnya di Massachusetts dan Pennsylvania.
Bagian-bagian tubuh manusia, yang berasal dari jenazah yang disumbangkan untuk penelitian itu, sebut para penyidik AS, dipindahkan "tanpa sepengetahuan atau izin dari atasannya, sang pendonor, atau keluarga pendonor" sebelum dikirimkan kepada para pembeli di beberapa negara bagian AS lainnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







