Warga Inggris Divonis 13 Tahun Penjara oleh Rusia karena jadi Tentara Bayaran Ukraina

AKURAT.CO Seorang warga negara Inggris dijatuhi hukuman 13 tahun penjara di kamp tahanan keamanan maksimum Rusia setelah dinyatakan bersalah sebagai tentara bayaran yang bertempur di pihak Ukraina. Putusan tersebut disampaikan oleh jaksa Rusia pada Kamis (18/12).
Kantor Kejaksaan Agung Rusia mengidentifikasi terpidana sebagai Hayden Davies (30). Ia diadili oleh pengadilan di wilayah Donetsk yang dikuasai Rusia, salah satu dari empat wilayah Ukraina yang diklaim Moskow sebagai bagian dari Rusia sejak 2022.
Dalam pernyataannya, pihak jaksa Rusia tidak menjelaskan bagaimana pembelaan Davies dalam persidangan. Namun, Rusia menuding Davies bertempur melawan pasukan Rusia dengan imbalan bayaran.
Menurut jaksa, Davies tiba di wilayah barat Ukraina pada Agustus 2024 dan menandatangani kontrak untuk bergabung dengan International Legion for the Defence of Ukraine. Ia disebut menjalani pelatihan militer sebelum diterjunkan ke medan pertempuran di wilayah Donetsk.
Rusia menyatakan Davies ditangkap pada musim dingin 2024 saat membawa senapan serbu buatan Amerika Serikat beserta amunisi. Penangkapan tersebut kemudian dijadikan dasar dakwaan bahwa Davies merupakan tentara bayaran asing dalam konflik perang Rusia-Ukraina.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Inggris terkait vonis terhadap warganya tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang warga negara asing yang ditangkap dan diadili Rusia atas dugaan terlibat dalam perang Ukraina.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








