MUI Soroti Rencana Keanggotaan Indonesia di Board of Peace

AKURAT.CO Langkah Pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam inisiatif Board of Peace (BoP) menuai sorotan publik.
Sebagai syarat keanggotaan, Indonesia diminta berkontribusi dana sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp 16 triliun.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai keterlibatan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan dapat menjadi legitimasi bagi praktik neokolonialisme gaya baru.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, secara tegas menolak narasi pemerintah yang menyebut keanggotaan Indonesia di BoP sebagai strategi diplomasi “dari dalam”.
Menurutnya, posisi Indonesia dalam forum tersebut justru rentan dimanfaatkan sebagai legitimasi moral bagi Israel.
“Keterlibatan tanpa garis merah yang jelas menjadikan Indonesia hanya sebagai legitimasi moral. Forum ini mendudukkan Israel setara dengan negara-negara lain, padahal status mereka adalah Occupying Power yang melanggar hukum humaniter internasional,” kata Sudarnoto dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).
Selain aspek politik dan hukum internasional, MUI juga menyoroti besarnya komitmen finansial yang harus dikeluarkan Indonesia.
Ketua MUI Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis, mempertanyakan urgensi penyetoran dana sebesar US$ 1 miliar tersebut.
Baca Juga: Pejabat OJK dan BEI Mundur di Tengah Gejolak Pasar, Hasto: Ini Teladan Kepemimpinan
Ia menilai kontribusi finansial itu berpotensi menjadi bentuk “upeti politik” kepada pihak yang justru melanggengkan konflik Palestina.
“Narasi perdamaian ini semu. Sudah jelas ada pihak penjajah, tetapi Indonesia justru diminta membayar untuk duduk di satu meja yang sama. Ini jelas mencederai amanat konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan,” ujar Cholil.
Ia menilai isu ini menjadi tantangan serius bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya telah menyepakati kerangka kerja sama BoP secara prinsip di tingkat internasional.
Pemerintah, melalui Menteri Luar Negeri Sugiono, menyatakan bahwa keikutsertaan Indonesia diperlukan agar dapat masuk ke dalam sistem global dan memengaruhi kebijakan Amerika Serikat guna meredakan ketegangan di Timur Tengah.
Namun demikian, MUI menilai pendekatan tersebut berisiko menjadi jebakan diplomatik.
Bahkan, realisasi pencairan dana sebesar Rp 16 triliun diprediksi akan menghadapi penolakan kuat di DPR.
“Penolakan publik dan parlemen sangat mungkin terjadi. Jika pemerintah tetap melanjutkan proses keanggotaan tanpa evaluasi menyeluruh, gelombang protes domestik dikhawatirkan tidak terhindarkan,” tegas Cholil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







