Serangan Granat ke Kedubes Israel di Denmark, Dua Warga Swedia Dihukum Hingga 14 Tahun

AKURAT.CO Dua pemuda asal Swedia dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan di Kopenhagen, Denmark, pada Selasa, setelah terbukti melempar granat ke arah Kedutaan Besar Israel di Denmark lebih dari satu tahun lalu.
Pengadilan menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada terdakwa berusia 18 tahun dan 14 tahun penjara kepada terdakwa berusia 21 tahun. Keduanya dinyatakan bersalah atas tindak terorisme terkait insiden yang terjadi pada Oktober 2024.
Dalam pernyataannya, kepolisian menyebut aksi pelemparan granat itu dilakukan dengan tujuan menimbulkan ketakutan serius di kalangan masyarakat Israel dan Denmark. “Serangan tersebut karena itu dikategorikan sebagai tindakan terorisme,” kata polisi.
Pengadilan Kopenhagen juga menyatakan kedua pelaku, yang saat kejadian masing-masing berusia 16 dan 18 tahun, bertindak bersama berdasarkan kesepakatan sebelumnya dengan satu atau lebih kaki tangan yang belum teridentifikasi dari jaringan kriminal di Swedia.
Dalam persidangan, pelaku termuda — yang juga sedang diproses hukum di Swedia atas kasus penembakan ke arah Kedutaan Besar Israel di Stockholm — mengaku sebagai anggota jaringan kriminal Foxtrot. Ia direkrut jaringan tersebut saat masih duduk di bangku sekolah menengah.
Jaksa Soren Harbo mengatakan jaringan kriminal itu berperan sebagai “sayap bersenjata organisasi teroris Timur Tengah di Denmark”, dengan Kedutaan Besar Israel ditetapkan sebagai target serangan.
Serangan terjadi pada dini hari, 2 Oktober 2024. Dua granat meledak dan merusak teras sebuah rumah yang terletak di sebelah gedung misi diplomatik Israel di kawasan elite Hellerup. Tidak ada korban luka dalam peristiwa tersebut.
Polisi menemukan DNA pelaku termuda pada salah satu granat yang ditemukan di taman rumah tersebut.
Selain dakwaan terorisme, keduanya juga divonis bersalah atas percobaan pembunuhan terhadap penghuni rumah. Namun, mereka dibebaskan dari dakwaan membahayakan nyawa dan keselamatan fisik prajurit yang berjaga di kedutaan. Setelah menjalani hukuman, keduanya akan dideportasi ke Swedia.
Pada Mei 2024, badan intelijen Swedia menuduh Iran merekrut anggota geng kriminal di negara itu untuk melakukan aksi kekerasan terhadap kepentingan Israel. Tuduhan tersebut dibantah oleh Teheran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







