Myanmar Resmi Larang Rokok Elektrik dan Shisha Elektronik Demi Lindungi Kesehatan Publik

AKURAT.CO Pemerintah Myanmar resmi memberlakukan larangan menyeluruh terhadap rokok elektrik (e-cigarette) dan produk sejenis di tengah meningkatnya kekhawatiran atas dampak buruknya terhadap kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.
Larangan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Myanmar berdasarkan persetujuan kabinet pada 18 Februari. Aturan ini melarang impor, ekspor, penjualan, kepemilikan, penyimpanan, pengangkutan, distribusi, penggunaan, hingga konsumsi rokok elektrik beserta aksesori terkait, termasuk shisha elektronik.
Kementerian menyatakan, kebijakan ini ditegakkan berdasarkan Undang-Undang Pasokan dan Layanan Esensial (Essential Supplies and Services Law).
Wakil Direktur Jenderal Departemen Kesehatan Masyarakat, Kyaw Kan Kaung, mengatakan penggunaan rokok elektrik semakin populer di kalangan anak muda, tidak hanya di Myanmar tetapi juga di berbagai negara lain.
Ia menegaskan anggapan bahwa rokok elektrik lebih aman dibandingkan rokok konvensional adalah keliru. Menurutnya, rokok elektrik dapat merusak paru-paru secara langsung serta mengandung nikotin yang sangat adiktif, logam berat, dan berbagai zat beracun lainnya.
Kyaw Kan Kaung menyebutkan, larangan ini diberlakukan sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan publik, khususnya generasi muda yang dinilai paling rentan terhadap dampak negatif produk tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







