Untuk Menghindari Eskalasi semakin Tinggi, AS dan Iran Bahas Gencatan Senjata 45 Hari untuk Akhiri Perang
AKURAT.CO Amerika Serikat (AS), Iran, dan sejumlah mediator kawasan tengah membahas skema gencatan senjata selama 45 hari yang berpotensi menjadi jalan menuju penghentian permanen perang.
Meski peluang tercapainya kesepakatan parsial dalam 48 jam ke depan dinilai kecil, upaya diplomatik ini disebut sebagai peluang terakhir untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.
Jika negosiasi gagal, konflik dikhawatirkan meningkat dengan kemungkinan serangan besar terhadap infrastruktur sipil Iran serta aksi balasan yang menyasar fasilitas energi dan air di negara-negara Teluk.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump memperpanjang tenggat waktu selama 20 jam, dengan batas baru pada Selasa pukul 20.00 waktu setempat. Trump menyatakan bahwa AS tengah melakukan negosiasi intensif dan peluang kesepakatan masih terbuka.
“Ada peluang besar, tetapi jika mereka tidak membuat kesepakatan, saya akan menghancurkan semuanya di sana,” ujar Trump.
Proposal dua tahap
Perundingan dilaporkan berlangsung melalui mediator dari Pakistan, Mesir, dan Turki, serta komunikasi langsung antara utusan AS Steve Witkoff dan Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi.
Proposal yang diajukan terdiri dari dua tahap, yakni gencatan senjata selama 45 hari yang kemudian dilanjutkan dengan kesepakatan permanen untuk mengakhiri perang.
Para mediator menilai pembukaan kembali Selat Hormuz serta penyelesaian isu uranium yang diperkaya tinggi milik Iran hanya dapat dicapai melalui kesepakatan final.
Pihak Iran menegaskan tidak menginginkan situasi seperti di Gaza atau Lebanon, di mana gencatan senjata hanya berlaku di atas kertas.
Di sisi lain, angkatan laut Garda Revolusi Iran tetap bersikap keras dengan menyatakan kondisi di Selat Hormuz tidak akan kembali seperti sebelum perang.
Mediator juga menekankan kepada pejabat Iran bahwa tidak ada lagi waktu untuk manuver tambahan, karena 48 jam ke depan menjadi kesempatan terakhir untuk mencegah kehancuran berskala besar.
Sumber: TRT World
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









