Akurat
Pemprov Sumsel

AS Tunda Serangan ke Iran, Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Fitra Iskandar | 22 April 2026, 07:12 WIB
AS Tunda Serangan ke Iran, Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Ilustrasi bendear AS. Foto: Unsplash

AKURAT.CO Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan memperpanjang gencatan senjata dengan Iran, sekaligus menunda rencana serangan militer untuk memberi ruang bagi upaya diplomasi.

AS Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Dalam pernyataan melalui media sosial pada Selasa, Trump menegaskan militer AS tetap melanjutkan blokade, namun berada dalam kondisi siaga penuh.

“Saya telah mengarahkan militer kami untuk melanjutkan blokade dan, dalam semua hal lainnya, tetap siap dan mampu, serta akan memperpanjang gencatan senjata sampai proposal mereka diajukan dan pembahasan diselesaikan, dengan satu atau lain cara,” kata Trump.

Ia tidak menyebutkan tenggat waktu pasti, yang mengindikasikan perpanjangan gencatan senjata bersifat terbuka dari pihak Washington. Gencatan senjata sebelumnya dijadwalkan berakhir pada Rabu.

Permintaan Pakistan dan Ketidakpastian Respons Iran

Trump menyebut keputusan tersebut diambil atas permintaan mediator dari Pakistan.

Namun hingga kini, Iran belum memberikan respons resmi. Kantor berita semi-resmi Tasnim News Agency menyatakan posisi Teheran akan diumumkan kemudian.

Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif menyambut langkah tersebut dan berharap proses diplomasi terus berlanjut.

“Saya sungguh berharap kedua pihak terus mematuhi gencatan senjata dan dapat mencapai ‘Kesepakatan Damai’ yang komprehensif dalam putaran kedua pembicaraan di Islamabad untuk mengakhiri konflik secara permanen,” ujar Sharif.

Perubahan Sikap Trump dan Ketegangan di Lapangan

Keputusan ini menjadi perubahan sikap terbaru dari Trump. Beberapa jam sebelumnya, ia menolak perpanjangan gencatan senjata dan memperingatkan Iran terkait kemungkinan serangan besar.

Perubahan itu terjadi di tengah kecaman Iran terhadap blokade laut AS. Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyebut langkah tersebut sebagai tindakan perang.

“Iran tahu bagaimana menetralkan pembatasan, bagaimana mempertahankan kepentingannya, dan bagaimana melawan tekanan,” kata Araghchi.

Blokade tersebut juga menimbulkan ketidakpastian atas partisipasi Iran dalam perundingan yang dijadwalkan berlangsung di Islamabad.

Klaim Perpecahan Internal Iran Dipertanyakan

Trump juga menyinggung adanya perpecahan dalam pemerintahan Iran yang dinilai memperlambat diplomasi.

“Berdasarkan fakta bahwa Pemerintah Iran sangat terpecah belah, dan atas permintaan Marsekal Lapangan Asim Munir serta Perdana Menteri Shehbaz Sharif dari Pakistan, kami diminta untuk menunda serangan sampai para pemimpin mereka dapat menyusun proposal yang terpadu,” ujarnya.

Namun laporan dari Al Jazeera menyebut klaim tersebut kemungkinan keliru. Iran dinilai tetap memiliki kepemimpinan yang solid.

Latar Belakang Konflik dan Negosiasi

Sejak serangan awal oleh Amerika Serikat dan Israel pada 28 Februari, sejumlah pejabat tinggi Iran tewas, termasuk pemimpin tertinggi Ali Khamenei, yang kemudian digantikan oleh Mojtaba Khamenei.

Meski demikian, tidak terlihat adanya perpecahan signifikan, dengan Islamic Revolutionary Guard Corps tetap memegang peran utama dalam operasi militer.

Gencatan senjata yang dimulai pada 8 April sebelumnya diwarnai sejumlah perbedaan, termasuk terkait Lebanon dan kendali Selat Hormuz.

Amerika Serikat mendorong penghentian total program nuklir Iran serta pembatasan rudal dan dukungan terhadap sekutu regional. Sebaliknya, Iran bersikeras mempertahankan hak pengayaan uranium untuk tujuan sipil dan menolak menjadikannya sebagai konsesi.

Analis dari Stimson Center, Barbara Slavin, menilai perpanjangan gencatan senjata ini tidak lepas dari dinamika negosiasi yang belum mencapai titik temu. Ia menyebut Washington perlu menunjukkan fleksibilitas untuk mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomatik.

Sumber: Aljazeera

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.