Senat AS Gagalkan SAVE America Act, RUU Pemilu Andalan Trump Resmi Kandas

AKURAT.CO Upaya Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mendorong pengesahan SAVE America Act resmi berakhir setelah Senat AS menolak rancangan undang-undang tersebut dalam pemungutan suara yang digelar pada Kamis (4/6/2026).
SAVE America Act merupakan bagian dari paket reformasi pemilu yang didukung Partai Republik dan sebelumnya lolos tipis di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS yang dikuasai partai tersebut.
Salah satu ketentuan paling kontroversial dalam RUU itu adalah kewajiban bagi pemilih untuk menunjukkan bukti kewarganegaraan Amerika Serikat, seperti paspor atau akta kelahiran, saat mendaftar untuk memilih. Aturan tersebut dirancang berlaku segera, termasuk untuk pemilihan pendahuluan kongres yang telah berlangsung di sejumlah negara bagian.
Penolakan terhadap SAVE America Act menjadi pukulan politik bagi Trump yang selama ini menjadikan isu integritas pemilu sebagai salah satu agenda utama pemerintahannya.
Para penentang RUU tersebut berpendapat bahwa jutaan warga Amerika tidak memiliki akses mudah terhadap dokumen yang dipersyaratkan. Selain itu, berbagai penelitian menunjukkan kasus warga non-AS memberikan suara secara ilegal dalam pemilu nasional sangat jarang terjadi.
Trump sebelumnya gencar mendorong pengesahan SAVE America Act setelah terus mengulang klaim bahwa pemilu presiden 2020 yang dimenangkan Joe Biden dicurangi, termasuk melalui dugaan keterlibatan imigran tanpa dokumen dalam proses pemungutan suara.
Dalam pidato kenegaraannya, Trump menyebut SAVE America Act sebagai langkah penting untuk menyelamatkan negara dan menuding Partai Demokrat menolak RUU tersebut karena ingin mempertahankan celah kecurangan dalam sistem pemilu.
Selain mewajibkan bukti kewarganegaraan, SAVE America Act juga mengharuskan seluruh pemilih menunjukkan identitas berfoto saat memberikan suara. RUU itu juga mengatur agar seluruh negara bagian menyerahkan daftar pemilih kepada Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS).
Sejumlah pakar politik menilai rancangan tersebut akan membawa perubahan besar terhadap sistem pemilu Amerika Serikat yang selama ini dikelola secara terdesentralisasi oleh masing-masing negara bagian.
Profesor hukum dari University of Notre Dame, Derek Muller, menyebut SAVE America Act berpotensi menjadi salah satu upaya nasionalisasi sistem pemilu terbesar dalam sejarah Amerika Serikat apabila berhasil disahkan.
Menurut Muller, perdebatan politik di Washington kini mulai bergeser dari pertanyaan apakah sistem pemilu perlu dinasionalisasi menjadi bagaimana cara melakukannya.
Meski gagal lolos di Senat, SAVE America Act dinilai tetap akan meninggalkan dampak politik yang signifikan terhadap perdebatan mengenai reformasi pemilu dan kewenangan pemerintah federal dalam mengatur proses pemungutan suara di Amerika Serikat.
Sumber: Anadolu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







