Akurat Logo

Australia Sita 2,7 Ton Kokain Senilai Rp8,6 Triliun, Terbesar dalam Sejarah

Fitra Iskandar | 22 Juni 2026, 10:13 WIB
Australia Sita 2,7 Ton Kokain Senilai Rp8,6 Triliun, Terbesar dalam Sejarah
ilustrasi kokain. Foto: Pixabay

AKURAT.CO Kepolisian Australia mengumumkan penyitaan kokain terbesar dalam sejarah negara tersebut setelah menemukan 2,7 ton narkotika yang dikubur di bawah tanah di pinggiran Kota Sydney.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Minggu (22/6/2026), aparat mengungkap bahwa kokain tersebut disembunyikan di dalam wadah plastik yang ditanam di bunker bawah tanah dengan lantai palsu untuk mengelabui petugas.

Penemuan spektakuler ini merupakan hasil operasi gabungan satuan pemberantasan kejahatan terorganisir Australia yang telah melakukan penyelidikan selama berbulan-bulan.

Menurut polisi, sindikat kriminal yang berbasis di Sydney diduga mengatur pengiriman kokain menggunakan kapal asing yang terlebih dahulu menurunkan muatannya di wilayah Queensland Utara sebelum didistribusikan ke Sydney.

Komandan Kepolisian Federal Australia, Stephen Jay, mengatakan pihaknya masih terus menelusuri asal-usul narkotika tersebut dan memburu jaringan internasional yang terlibat dalam operasi penyelundupan berskala besar itu.

"Kami akan bekerja sama dengan mitra penegak hukum domestik dan internasional untuk mengidentifikasi sindikat kriminal yang berada di balik pengiriman ini," kata Jay.

Nilai Kokain Capai Ratusan Juta Dolar

Polisi memperkirakan kokain yang disita memiliki nilai lebih dari 800 juta dolar Australia atau sekitar Rp8,6 triliun jika dijual di pasar gelap.

Menurut Jay, penyitaan tersebut menjadi pukulan telak bagi kelompok kejahatan terorganisir karena keuntungan fantastis yang mereka harapkan kini gagal diperoleh.

"Kami telah menghentikan uang dalam jumlah sangat besar agar tidak masuk ke kantong sindikat kriminal," ujarnya.

Disembunyikan di Bunker Rahasia

Kokain ditemukan pada 19 Juni di sebuah properti di kawasan Londonderry, wilayah semi-pedesaan di barat laut Sydney.

Petugas menemukan bunker bawah tanah yang disamarkan dengan lantai palsu. Di dalamnya tersimpan puluhan wadah plastik berisi kokain siap edar.

Saat penggerebekan berlangsung, dua pria berusia 21 dan 25 tahun diduga mencoba melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap.

Keduanya kini didakwa atas kepemilikan narkotika impor ilegal dalam jumlah komersial, pelanggaran yang dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di Australia.

Selain itu, enam orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut juga telah ditangkap dan menghadapi berbagai dakwaan terkait narkotika.

Kapal Induk Narkoba Ditahan

Dalam perkembangan lain, kapal MV Wealth yang diduga menjadi "mother ship" atau kapal induk pengangkut kokain tersebut telah ditahan oleh otoritas di Kepulauan Solomon untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Aparat meyakini kapal tersebut memainkan peran penting dalam penyelundupan narkotika ke Australia.

Negara-negara kepulauan Pasifik dalam beberapa tahun terakhir memang semakin sering digunakan sebagai jalur transit penyelundupan kokain dan metamfetamin dari Amerika Selatan maupun Asia Tenggara menuju Australia dan Selandia Baru.

Kematian Akibat Kokain Meningkat

Kasus ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap peredaran kokain di Australia.

Laporan terbaru yang dirilis Penington Institute pada Juni 2026 menunjukkan jumlah kematian terkait kokain di Australia melonjak 28 persen sepanjang 2024 menjadi 141 kasus, angka tertinggi yang pernah tercatat.

Lonjakan tersebut menjadi sinyal bahwa pasar narkotika ilegal di Australia masih sangat besar dan terus menjadi target utama sindikat internasional.

Sumber: Thestraitstimes

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.