Akurat Logo

MoU AS-Iran Sudah Ditandatangani, Hikmahanto: Perdamaian Masih Penuh Ketidakpastian

Ayu Rachmaningtyas | 26 Juni 2026, 08:00 WIB
MoU AS-Iran Sudah Ditandatangani, Hikmahanto: Perdamaian Masih Penuh Ketidakpastian
Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana, menyebut MoU perdamaian AS-Iran baru menjadi kerangka awal. Foto: RRI Voice of Indonesia/Ndy

AKURAT.CO Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Amerika Serikat dan Iran belum menjamin terciptanya perdamaian yang permanen di Timur Tengah.

Kendati kedua negara telah menyepakati kerangka awal perdamaian, berbagai perbedaan kepentingan dan sengketa yang belum terselesaikan masih berpotensi memicu ketegangan baru.

Menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, MoU yang selama ini disebut akan ditandatangani bersama pada Jumat (26/6/2026), sebenarnya telah lebih dulu diteken oleh pemimpin AS dan Iran di negara masing-masing.

Penandatanganan tersebut tidak dilakukan dalam satu forum bersama di Jenewa sebagaimana banyak diperkirakan.

Dalam hal ini, terdapat masa transisi selama 60 hari yang dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua pihak untuk merundingkan berbagai aspek teknis sebelum dituangkan dalam perjanjian yang lebih rinci.

"MoU ini baru menjadi kerangka awal. Masih banyak detail yang harus dinegosiasikan dan disepakati oleh kedua negara," kata Hikmahanto dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk "Rencana Damai AS-Iran dan Dampaknya terhadap Negara Asia termasuk Indonesia" yang diselenggarakan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Dia menjelaskan, terdapat tiga poin utama dalam MoU tersebut. Pertama, komitmen Amerika Serikat dan Iran untuk menghentikan aksi saling menyerang. Namun, klausul yang juga mengatur agar Israel tidak melakukan serangan terhadap Lebanon justru memunculkan persoalan baru.

Menurutnya, Israel menolak ketentuan tersebut dengan alasan tidak menjadi pihak dalam kesepakatan. Bahkan hingga beberapa waktu setelah MoU ditandatangani, serangan Israel ke wilayah Lebanon masih terjadi.

"Ini yang menimbulkan ketidakpastian. Ketika ada kesepakatan antarnegara, tetapi pihak lain yang tidak terlibat justru masih melakukan tindakan militer," ujarnya.

Situasi tersebut, lanjut Hikmahanto, sempat memicu respons Iran yang kembali menutup Selat Hormuz sebelum akhirnya mulai dibuka kembali. Kondisi itu menunjukkan bahwa stabilitas kawasan masih sangat rentan terhadap perubahan politik dan keamanan.

Kedua, langkah Amerika Serikat untuk menangguhkan sejumlah sanksi ekonomi terhadap Iran selama proses negosiasi berlangsung. Kebijakan ini dinilai membuka peluang baru bagi negara-negara lain untuk menjalin hubungan ekonomi yang lebih luas dengan Teheran.

Maka Indonesia berpotensi memperoleh manfaat dari pelonggaran sanksi tersebut mengingat Iran memiliki sumber daya dan peluang kerja sama ekonomi yang selama ini sulit diakses akibat pembatasan internasional.

"Ini menjadi peluang bagi banyak negara, termasuk Indonesia, untuk meningkatkan hubungan ekonomi dengan Iran yang selama ini terkendala sanksi," kata Hikmahanto.

Berkaitan dengan tindak lanjut menuju perjanjian damai yang lebih komprehensif, dia mengungkapkan bahwa pertemuan lanjutan antara perwakilan kedua negara telah menghasilkan kesepakatan mengenai kerangka negosiasi.

"Sejumlah isu krusial masih menjadi sumber perbedaan. Salah satunya adalah program nuklir Iran. Teheran disebut tidak ingin menjadikan isu nuklir sebagai bagian pembahasan, sedangkan Washington justru menempatkan persoalan tersebut sebagai agenda utama, khususnya terkait potensi pengembangan senjata nuklir," jelasnya.

Hikmanto juga menyinggung pencairan aset-aset Iran yang selama ini dibekukan serta rencana pendanaan rekonstruksi Iran yang nilainya disebut mencapai sekitar 300 miliar dolar AS. Klaim mengenai sumber pendanaan tersebut juga masih menimbulkan kontroversi.

Dia menilai berbagai pernyataan Presiden Trump mengenai isi kesepakatan lebih banyak ditujukan untuk meredam kritik di dalam negeri Amerika Serikat. Sebab, sebagian anggota Kongres dan publik AS menilai substansi MoU cenderung lebih menguntungkan Iran dibandingkan Amerika Serikat.

Dia mencatat adanya dampak positif bagi Indonesia berupa mulai menurunnya harga minyak dunia. Meski demikian, ia meminta pemerintah tetap waspada dan tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa konflik geopolitik di Timur Tengah akan segera berakhir.

"Harga minyak memang mulai turun dan ini baik bagi Indonesia. Tetapi pemerintah harus tetap menyiapkan berbagai skenario karena situasi bisa berubah sewaktu-waktu," kata Hikmahanto.

Dia menegaskan, menuju perdamaian tidak menutup kemungkinan terjadinya kebuntuan yang dapat mengakibatkan konflik akan berakhir atau kembali memanas. Kondisi tersebut dapat menyerupai situasi perang Rusia-Ukraina yang berlangsung tanpa penyelesaian politik yang jelas.

"Bisa saja nantinya tidak ada perjanjian damai final tetapi perang juga tidak benar-benar selesai. Situasinya menggantung dalam waktu yang lama," demikian Hikmahanto.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.