Laporan 7amleh: Moderasi Meta Dinilai Sistematis Membatasi Suara Palestina di Facebook dan Instagram

AKURAT.CO Praktik moderasi konten Meta di Facebook dan Instagram dinilai telah membatasi suara Palestina secara sistematis. Kesimpulan tersebut tertuang dalam laporan kelompok hak digital Palestina 7amleh bersama seorang peneliti dari Utrecht University.
Laporan berjudul The Platformicide of Palestine 2021-2025 menganalisis 3.520 kasus yang dilaporkan kepada Palestinian Observatory for Digital Rights Violations milik 7amleh sepanjang Januari 2021 hingga Desember 2025.
Kasus yang diteliti mencakup penangguhan akun, penghapusan unggahan, pembatasan fitur siaran langsung hingga berkurangnya distribusi konten.
7amleh menggunakan istilah “platformicide” untuk menggambarkan apa yang mereka anggap sebagai penghapusan struktural terhadap visibilitas dan partisipasi warga Palestina di platform media sosial.
Hanya 32,5 Persen Kasus Teridentifikasi Melanggar Kebijakan
Laporan tersebut tidak menyimpulkan bahwa Meta secara sengaja menyensor setiap pengguna Palestina. Namun, para peneliti menilai tingginya jumlah pembatasan berulang sulit dijelaskan hanya sebagai kesalahan teknis atau kesalahan moderasi yang berdiri sendiri.
Dari 3.520 kasus yang dianalisis, hanya 32,5 persen yang diketahui memiliki pelanggaran kebijakan secara jelas.
Sementara itu, dalam kasus yang disertai alasan pembatasan, kebijakan Meta terkait Dangerous Organizations and Individuals (DOI) menjadi dasar bagi 57,2 persen tindakan penegakan.
Angka tersebut bahkan meningkat menjadi 71,1 persen pada kasus yang melibatkan jurnalis.
Kebijakan DOI dirancang untuk mencegah dukungan terhadap organisasi yang dikategorikan sebagai teroris atau kelompok kekerasan. Namun, menurut laporan 7amleh, penerapannya dinilai terlalu luas hingga berdampak terhadap jurnalis, organisasi media, aktivis dan kelompok masyarakat sipil yang meliput Palestina serta perang Israel di Gaza.
Penangguhan Akun Jadi Bentuk Pembatasan Terbanyak
Penangguhan akun tercatat sebagai bentuk penegakan paling umum dalam kasus yang diteliti. Tindakan tersebut memengaruhi sekitar sepertiga dari seluruh kasus yang terdokumentasi.
Namun, laporan tersebut menyoroti bahwa pembatasan terhadap pengguna tidak selalu terlihat secara langsung.
Sejumlah pengguna mengalami penurunan jangkauan konten atau tidak lagi mendapatkan rekomendasi dari sistem platform. Praktik semacam ini sering disebut pengguna sebagai “shadow banning”, meskipun istilah tersebut tidak selalu menggambarkan mekanisme teknis yang digunakan platform.
Menurut penelitian tersebut, pembatasan distribusi dapat memberikan dampak signifikan terhadap jurnalis, aktivis dan organisasi masyarakat sipil karena mengurangi kemampuan mereka menjangkau audiens.
Hampir Separuh Pengajuan Banding Tak Mendapat Respons
Persoalan lain yang disoroti adalah mekanisme banding terhadap keputusan moderasi Meta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 7Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026
- 1020 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!







