Kasus Murray Hunter: Jurnalis Australia Ditahan di Thailand, Soroti Maraknya SLAPP di Asia Tenggara

AKURAT.CO Seorang jurnalis dan akademisi asal Australia, Murray Hunter, ditahan oleh polisi Thailand pekan lalu setelah menghadapi tuntutan pencemaran nama baik yang diajukan oleh lembaga di Malaysia. Kasus ini menyoroti maraknya penggunaan hukum lintas negara untuk membungkam kritik, atau yang dikenal dengan istilah SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation).
Hunter, yang sudah lama bermukim di Thailand, mengatakan bahwa penangkapannya merupakan contoh nyata represi transnasional. Ia menilai, gugatan semacam ini kini menjadi cara populer bagi pemerintah maupun institusi swasta untuk menekan kebebasan berpendapat di berbagai negara.
Apa Itu SLAPP dan Mengapa Berbahaya
SLAPP adalah bentuk gugatan hukum yang diajukan untuk menakut-nakuti atau membungkam individu yang menyampaikan kritik terhadap pihak berkuasa atau perusahaan besar. Alih-alih bertujuan mencari keadilan, gugatan ini lebih berfungsi sebagai alat tekanan politik dan sosial.
Menurut Hunter, taktik SLAPP kini digunakan di banyak negara — mulai dari pemerintahan Donald Trump di Amerika Serikat, hingga otoritas di Tiongkok dan Asia Tenggara. Padahal, dalam praktik hukum yang sehat, kasus pencemaran nama baik seharusnya diselesaikan secara perdata, bukan dengan penahanan atau ancaman pidana.
Kasus Murray Hunter di Thailand
Kasus yang menimpa Murray Hunter bermula ketika Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) mengajukan pengaduan pencemaran nama baik atas tulisan kritisnya. Saat itu, Hunter tengah bersiap menaiki pesawat menuju Hong Kong dari Bandara Suvarnabhumi, Bangkok, sebelum akhirnya ditangkap aparat Thailand.
Ia menghabiskan satu malam di tahanan dan kemudian dibebaskan dengan jaminan keesokan paginya. Hunter dijadwalkan menjalani persidangan pada 17 November, dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun.
Pihak MCMC mengonfirmasi telah mengajukan laporan resmi terhadap Hunter di Malaysia dan Thailand. Namun, Hunter menilai langkah tersebut berlebihan dan berpotensi menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di kawasan Asia Tenggara.
Ancaman Terhadap Kebebasan Berpendapat
Hunter menegaskan, dampak SLAPP kini meluas ke berbagai sektor. “Bukan hanya jurnalis atau akademisi yang berisiko. Bahkan analis keuangan, politisi, hingga turis yang menulis ulasan restoran bisa dituntut lintas negara,” ujarnya kepada media The Diplomat.
Fenomena ini semakin mengkhawatirkan karena undang-undang pencemaran nama baik di Asia Tenggara bersifat pidana, bukan perdata. Artinya, seseorang bisa langsung ditahan sebelum pengadilan dimulai, hanya karena tulisannya dianggap mencemarkan nama baik.
Beberapa negara Barat seperti Australia kini tengah mempersiapkan undang-undang anti-SLAPP untuk melindungi warganya dari praktik semacam ini. Namun di kawasan Asia, upaya serupa masih minim dan menghadapi banyak hambatan politik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








