Waspada Kental Manis Saat Lebaran, Bisa Jadi ‘Bom Gula’ bagi Balita

AKURAT.CO Di tengah keriuhan silaturahmi Lebaran, segelas es buah segar atau puding manis sering kali menjadi hidangan primadona di meja tamu.
Namun, ada satu bahan yang perlu diwaspadai para orang tua yang membawa balita, yakni kental manis.
Meski kerap dianggap sebagai pelengkap hidangan hari raya, kental manis dapat menimbulkan risiko kesehatan jika dikonsumsi secara berlebihan oleh anak-anak, terutama balita.
Masih banyak orang tua yang mengira kental manis setara dengan susu bernutrisi. Faktanya, kental manis bukanlah susu.
Produk ini didominasi kandungan gula dan lemak, sementara kadar proteinnya relatif rendah.
Memberikan kental manis kepada anak, baik sebagai minuman maupun topping makanan, sama saja seperti memberikan “bom gula” cair yang berisiko bagi metabolisme anak yang masih rentan.
Saat bertamu ke rumah kerabat, anak sering kali diberi keleluasaan untuk mencicipi berbagai hidangan manis. Padahal kandungan gula dalam kental manis bisa mencapai sekitar 50 persen.
Konsumsi gula berlebih dapat memicu sugar rush, yakni kondisi ketika anak menjadi hiperaktif, sulit diatur, hingga mengalami gangguan tidur setelah mengonsumsi makanan manis.
Selain itu, tekstur kental manis yang lengket mudah menempel di sela-sela gigi balita.
Jika tidak segera dibersihkan, gula tersebut dapat diubah oleh bakteri menjadi asam yang merusak lapisan email gigi dan meningkatkan risiko gigi berlubang.
Kalori tinggi dari gula juga dapat membuat anak merasa kenyang lebih cepat. Akibatnya, saat tiba di rumah, anak justru menolak makan makanan bergizi karena perutnya sudah dipenuhi kalori dari gula.
Baca Juga: Perkuat Tradisi Berbagi di Bulan Ramadan, PIK 2 Santuni 450 Anak Yatim di Sukadiri
Risiko ini semakin besar ketika kental manis dikombinasikan dengan berbagai kue kering khas Lebaran. Banyak kue menggunakan kental manis sebagai bahan perekat adonan atau isian.
Jika ditambah dengan minuman manis dan kue bersalut gula, asupan gula anak bisa dengan mudah melampaui batas yang dianjurkan.
Padahal, batas maksimal konsumsi gula tambahan untuk anak adalah sekitar 25 gram atau setara enam sendok teh per hari.
Satu sendok makan kental manis saja dapat mengandung sekitar 10–15 gram gula.
Menghadapi situasi ini sering menjadi dilema bagi orang tua saat bertamu. Di satu sisi ada rasa sungkan menolak hidangan tuan rumah, namun di sisi lain kesehatan anak harus tetap menjadi prioritas.
Orang tua dapat menyampaikan penolakan secara halus, misalnya dengan menjelaskan bahwa konsumsi gula anak sedang dibatasi dan lebih memilih air putih sebagai minuman utama.
Jika anak terlanjur mengonsumsi makanan atau minuman yang terlalu manis, langkah sederhana yang bisa dilakukan adalah memberikan air putih.
Air putih dapat membantu membilas sisa gula pada gigi sekaligus membantu menyeimbangkan kadar gula dalam tubuh.
Lebaran memang identik dengan hidangan manis dan kebersamaan.
Namun, penting bagi orang tua untuk tetap bijak memilihkan makanan bagi anak agar momen bahagia tersebut tidak menimbulkan risiko kesehatan di kemudian hari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









