Akurat
Pemprov Sumsel

Waspada Senyawa Lain Yang Disembunyikan Pada Label BPA Free, Pakar: Regulasi Keamanan Pangan Diskriminatif

Arief Rachman | 3 November 2023, 08:24 WIB
Waspada Senyawa Lain Yang Disembunyikan Pada Label BPA Free, Pakar: Regulasi Keamanan Pangan Diskriminatif

AKURAT.CO Pakar ilmu pangan Institut Pertanian Bogor (IPB), Nugraha Edhi Suyatma, mengkritisi label BPA Free yang dicantumkan pada galon sekali pakai. Pasalnya, itu akan merugikan konsumen karena menyembunyikan informasi senyawa lain yang berbahaya tapi tidak diklaim.

“Kalau produsen galon sekali pakai mengklaim produknya BPA Free, itu artinya sebenarnya bagi konsumen dirugikan, karena ada informasi yang disembunyikan. Ada senyawa lain yang berbahaya tapi tidak diklaim,” ujar Nugraha, dikutip Jumat (3/11/2023).

Dia menegaskan, sebetulnya klaim BPA Free terhadap galon sekali pakai itu itu belum menjamin bahwa kemasan tersebut sudah aman.

Karenanya, dia mengusulkan agar pemakaian klaim BPA Free galon sekali pakai itu perlu dipertimbangkan atau ditinjau kembali.

“Saya kira sudah urgen ya, karena banyak yang sudah menggunakan klaim BPA Free padahal plastiknya dari bahan PET yang mestinya ada jenis migrasi lain yang juga beresiko terhadap kesehatan,” katanya.

Apalagi sekarang, menurut Nugraha, sudah sering muncul iklan-iklan galon sekali pakai yang dengan sangat masif menyebutkan  produknya BPA Free di berbagai televisi.

Baca Juga: Uji Emisi Terus Jadi Kebijakan Pemprov DKI Jakarta Atasi Polusi Udara, Apakah Efektif?

Sebenarnya, lanjut Nugraha, kalau mengacu peraturan tentang label pangan olahan, tidak boleh kita mengklaim bebas dari suatu bahan kalau memang produk tersebut itu secara alami tidak menggunakan bahan atau tidak terdapat senyawa tersebut.

Dia mencontohkan seperti minyak goreng sawit jika mencantumkan keterangan “non kolesterol”.

“Ini di dalam BPOM saya ambil persis, saya copy paste. Keterangan ‘tanpa kolesterol’ pada produk disilang (dilarang). Artinya, klaim BPA Free ini juga salah sebenarnya pada galon PET (sekali pakai), karena secara alami memang sama sekali tidak perlu BPA untuk membuat plastik PET,” ucapnya.

Jadi, tidak boleh plastik yang secara teknis atau practical yang tidak memerlukan itu mengklaim bebas BPA Free, apalagi untuk PET.

Dia mengatakan, PET itu sebenarnya ada resiko lain dari senyawa-senyawa yang terdapat pada kemasannya seperti Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), Asetaldehid  dan  Antimon.  

“Jadi, kesannya seperti menutupi dengan mengkampanyekan dianya sehat tapi sebenarnya ada resiko lain bagi konsumen yang mereka harus tahu juga. Harus dikasih tahu bahwa sebenarnya di PET pun ada resiko lain dari senyawa EG, DEG, antimon trioksida dan asetaldehida,” ujarnya.

Dia khawatir apa yang dilakukan produsen galon sekali pakai ini dengan melabeli BPA Free terhadap kemasannya yang jelas-jelas tidak terbuat dari bahan BPA, ini juga akan diadopsi untuk plastik lain juga, misalkan PVC, PS dan melamin yang semuanya memiliki senyawa-senyawa yang beresiko terhadap kesehatan.

Baca Juga: Rekam Jejak God Bless, Band Rock Indonesia Yang Masih Bertahan Hingga Saat Ini

Pakar Pangan dari IPB, Purwiyatno Hariyadi, mengatakan, regulasi keamanan pangan diskriminatif yang hanya diberlakukan pada satu produk tertentu saja bukan prinsip regulatory yang baik.

Menurutnya, hal itu bisa menyebabkan tujuan dari kebijakan yang mau dibuat itu tidak tercapai.

“Jadi, penelitiannya harus lengkap agar efektif dan efisien. Karena, kalau hanya parsial, bisa jadi tujuan dari kebijakan itu tidak tercapai,” ungkapnya.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.