Akurat
Pemprov Sumsel

Katarak Masih Jadi Penyebab Utama Gangguan Penglihatan di Indonesia

Petrus C. Vianney | 28 Juni 2024, 11:55 WIB
Katarak Masih Jadi Penyebab Utama Gangguan Penglihatan di Indonesia

AKURAT.CO Katarak terus menjadi masalah utama gangguan penglihatan di dunia, dengan lebih dari 100 juta orang menderita katarak pada tahun 2020 dan 17 juta di antaranya mengalami kebutaan.

Di Indonesia, menurut Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI), ada 1,6 juta orang buta, dengan 80 persen kasus disebabkan oleh katarak. Meskipun katarak dapat disembuhkan melalui operasi, banyak penderita belum mendapatkan perawatan yang diperlukan.

Kementerian Kesehatan mencatat bahwa 51,6 persen penderita katarak tidak menyadari kondisi mereka, 11,6 persen tidak mampu membiayai operasi dan 8,1 persen takut operasi. Hal ini menunjukkan bahwa edukasi tentang katarak perlu ditingkatkan.

Menanggapi hal ini, JEC Eye Hospitals and Clinics bersama Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI) mengintensifkan sosialisasi tentang katarak.

Pada Bulan Kesadaran Katarak 2024, JEC mengadakan JEC Eye Talks dengan jurnalis dan akan memberikan operasi katarak gratis pada Oktober 2024 sebagai bagian dari program Bakti Katarak yang telah berlangsung lebih dari 40 tahun.

Direktur Utama RS Mata JEC @ Kedoya, DR. Dr. Setiyo Budi Riyanto, SpM(K), menekankan pentingnya pemeriksaan mata rutin untuk deteksi dini katarak.

"Dengan mengetahui kondisi katarak lebih awal, penyandang bisa terhindar dari risiko semakin menurunnya kualitas hidup akibat pandangan yang semakin kabur," ujarnya saat acara JEC Eye Talks di Jakarta Barat, Kamis (27/6/2024).

Katarak tidak hanya menyerang lansia, tetapi dapat terjadi pada siapa saja. Semua orang bisa terkena katarak dan penanganannya hanya melalui tindakan operasi.

Katarak yang tidak ditangani dapat mengganggu kualitas hidup, menurunkan produktivitas dan menyebabkan kerugian finansial. Kementerian Kesehatan memperkirakan biaya untuk pasien buta bisa mencapai Rp 170-196 juta.

Oleh karena itu, pemerintah menetapkan penurunan prevalensi gangguan penglihatan akibat katarak sebagai prioritas dalam program 'Penanggulangan Gangguan Penglihatan 2017-2030'. Upaya yang dilakukan termasuk edukasi dan peningkatan kualitas serta cakupan operasi katarak.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.