Waspadai Ganula: Galon Guna Ulang Bisa Jadi Ancaman Kesehatan

AKURAT.CO Banyak konsumen mungkin tidak menyadari bahwa galon guna ulang yang mereka pakai setiap hari bisa menjadi ancaman serius bagi kesehatan.
Galon yang tampak kusam, penuh goresan, bahkan penyok, kerap masih digunakan tanpa pertimbangan, padahal itu bisa menjadi pertanda bahaya.
Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi galon-galon guna ulang yang sudah melewati masa pakainya, yang kini dikenal dengan istilah “ganula” atau galon lanjut usia.
Menurut investigasi KKI, lebih dari 40 persen galon guna ulang yang beredar di pasaran berusia lebih dari dua tahun.
Padahal, masa pakai ideal galon jenis ini hanya sekitar 40 kali isi ulang, atau kurang lebih satu tahun pemakaian.
“Kalau galon diisi ulang seminggu sekali, berarti setelah setahun seharusnya sudah tidak digunakan lagi,” jelas David, Rabu (21/5/2025).
Masalah utama dari penggunaan ganula adalah risiko pelepasan zat kimia berbahaya bernama Bisphenol-A (BPA), komponen utama dalam pembuatan galon berbahan polikarbonat.
Baca Juga: Malaysia Masters: Dejan/Fadia Lolos dengan Susah Payah, 3 Wakil Ganda Campuran ke 16 Besar
BPA dikenal sebagai endocrine disruptor, yaitu zat yang dapat mengganggu sistem hormon dalam tubuh manusia.
“Paparan terus-menerus bisa berdampak pada kesuburan, pertumbuhan anak, bahkan meningkatkan risiko kanker,” tegas David.
Survei KKI di lima kota besar—Jakarta, Medan, Bali, Banjarmasin, dan Manado—mengungkap bahwa 83,7 persen responden tidak pernah memperhatikan informasi produksi galon karena terletak di bagian bawah wadah.
“Bagaimana konsumen bisa tahu masa kedaluwarsa kalau harus mengangkat galon dulu? Itu tidak realistis,” kritik David.
Selain itu, 43,4 persen responden tidak mengetahui bahwa galon guna ulang bisa mengandung BPA.
Namun setelah diberi informasi, 96 persen dari mereka menyatakan mendukung percepatan pelabelan peringatan BPA, yang saat ini direncanakan baru berlaku pada 2028.
“Undang-Undang Hukum Pidana saja jedanya cuma dua tahun, ini kok empat tahun? Terlalu lama,” ujar David.
Melihat tingginya risiko paparan BPA, KKI mendesak pemerintah dan produsen air minum dalam kemasan (AMDK) untuk segera mempercepat kewajiban pelabelan risiko BPA dan mencantumkan masa pakai galon secara jelas dan mudah terlihat.
Baca Juga: Kantor Staf Kepresidenan: Prabowo Komitmen terhadap Demokrasi Politik dan Ekonomi
“Konsumen bukan kelinci percobaan. Mereka berhak tahu isi dari apa yang mereka konsumsi setiap hari,” tegas David.
KKI juga mendorong masyarakat untuk lebih kritis dalam menggunakan galon guna ulang. Periksa kondisi fisik galon secara berkala, dan jangan ragu meminta penggantian jika galon tampak buram, retak, atau penyok.
“Kesadaran konsumen masih rendah. Perlindungan terhadap bahaya BPA dan ganula sangat minim. Selain regulasi harus diperbaiki, edukasi publik juga wajib ditingkatkan agar masyarakat memahami risiko nyata yang ada,” tutup David.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








