Akurat
Pemprov Sumsel

Cara Memperbaiki Data BPJS Kesehatan yang Salah, Bisa Lewat Aplikasi hingga WhatsApp

Redaksi Akurat | 29 Maret 2026, 16:08 WIB
Cara Memperbaiki Data BPJS Kesehatan yang Salah, Bisa Lewat Aplikasi hingga WhatsApp
BPJS Kesehatan.

AKURAT.CO Kesalahan data kepesertaan BPJS Kesehatan masih sering terjadi dan kerap menyulitkan peserta saat mengakses layanan kesehatan.

Ketidaksesuaian informasi seperti nama, alamat, tanggal lahir, hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK) biasanya membuat peserta harus melakukan perbaikan data terlebih dahulu sebelum bisa berobat.

Untuk mengatasi hal tersebut, BPJS Kesehatan telah menyediakan beberapa saluran resmi yang dapat digunakan peserta untuk memperbarui data.

Salah satu cara termudah adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta cukup login ke akun masing-masing, memilih menu perubahan data, lalu memperbarui informasi yang tidak sesuai.

Sistem akan meminta dokumen pendukung seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Setelah dokumen diunggah, proses verifikasi biasanya selesai dalam satu hingga dua hari kerja, dan hasilnya akan diinformasikan melalui aplikasi.

Selain itu, perbaikan data juga bisa dilakukan secara langsung di kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Cara ini umumnya dipilih jika peserta mengalami kendala saat menggunakan aplikasi atau membutuhkan bantuan petugas. Peserta hanya perlu membawa KTP elektronik, KK, dan kartu BPJS Kesehatan.

Petugas akan memverifikasi dokumen dan memperbarui data sesuai sistem yang terhubung dengan data kependudukan.

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan administrasi melalui WhatsApp yang dikenal sebagai layanan Pandawa.

Baca Juga: Perbedaan Kelas BPJS Kesehatan: Dari Fasilitas hingga Besaran Iuran

Peserta dapat menghubungi nomor resmi sesuai kantor cabang, kemudian mengikuti instruksi yang diberikan.

Dokumen identitas cukup difoto dan dikirimkan, disertai penjelasan data yang ingin diperbaiki. Layanan ini beroperasi pada hari dan jam kerja.

Kesalahan data yang paling sering ditemukan meliputi perbedaan ejaan nama, tempat lahir, hingga ketidaksesuaian NIK.

Dalam hal ini, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa perubahan data harus mengacu pada dokumen resmi dari Dukcapil.

Jika kesalahan berasal dari data kependudukan, peserta harus memperbaikinya terlebih dahulu di Dukcapil sebelum mengajukan perubahan ke BPJS.

Proses pembaruan data ini tidak dipungut biaya. Peserta hanya perlu memastikan dokumen identitas yang digunakan sudah valid dan sesuai.

Jika masih mengalami kendala, peserta dapat menghubungi layanan Care Center 165 untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Dengan memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia, peserta diharapkan dapat segera memperbaiki data yang keliru sehingga tidak mengalami hambatan saat membutuhkan layanan kesehatan.

Laporan: Novi Karyanti/magang

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.