Akurat
Pemprov Sumsel

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan Rusak atau Hilang, Mudah dan Praktis

Redaksi Akurat | 3 April 2026, 22:45 WIB
Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan Rusak atau Hilang, Mudah dan Praktis
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan.

AKURAT.CO BPJS Kesehatan merupakan identitas penting bagi masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan di berbagai fasilitas medis.

Namun, dalam aktivitas sehari-hari, kartu BPJS bisa saja rusak atau hilang.

Jika hal tersebut terjadi, peserta tidak perlu khawatir. BPJS Kesehatan menyediakan layanan penggantian kartu agar akses layanan kesehatan tetap berjalan tanpa hambatan.

Berikut panduan lengkap dan praktis untuk mengurus kartu BPJS yang rusak atau hilang.

Apa yang Harus Dilakukan?

Saat kartu BPJS rusak atau hilang, langkah pertama adalah tetap tenang dan segera mengurus penggantian.

Peserta dapat memilih dua cara, yakni secara langsung di kantor BPJS atau melalui layanan online.

Tujuan utama dari proses ini adalah mendapatkan cetak ulang kartu dengan data peserta yang sama.

Syarat yang Perlu Disiapkan

Sebelum mengurus penggantian kartu, siapkan dokumen berikut agar proses berjalan lancar:

  • KTP atau Kartu Keluarga (KK)

  • Nomor peserta BPJS atau NIK

  • Dokumen pendukung (jika diperlukan)

  • Surat kehilangan dari kepolisian (opsional untuk kartu hilang)

Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses, terutama jika mengurus langsung di kantor.

Baca Juga: Usai Bantu John Herdman di Timnas Indonesia Senior, Nova Arianto Langsung Blusukan Cari Pemain U-20

Cara Mengurus Kartu BPJS yang Rusak

  1. Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat

  2. Serahkan kartu lama yang rusak

  3. Lakukan verifikasi data dengan menunjukkan KTP/KK

  4. Tunggu proses pencetakan kartu baru

Setelah selesai, kartu baru dapat langsung digunakan.

Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang

  1. Kunjungi kantor BPJS Kesehatan

  2. Laporkan kehilangan (bisa disertai surat kehilangan jika diminta)

  3. Lakukan verifikasi data peserta

  4. Kartu baru akan dicetak dan diserahkan

Cara Mengurus Secara Online

Peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN atau website resmi.

Langkah-langkahnya:

  • Login menggunakan NIK atau nomor peserta

  • Pilih menu cetak ulang kartu

  • Ikuti instruksi dan unggah dokumen jika diminta

  • Tunggu notifikasi untuk proses lanjutan

Cara Cetak Kartu via Website

  • Akses situs resmi BPJS Kesehatan

  • Login ke akun peserta

  • Pilih menu “Cetak Kartu”

  • Masukkan data peserta

  • Unduh dan cetak kartu secara mandiri

Kartu digital ini juga bisa digunakan sebagai pengganti kartu fisik.

Tips Agar Proses Lebih Cepat

  • Datang lebih pagi untuk menghindari antrean

  • Pastikan dokumen sudah lengkap

  • Gunakan aplikasi Mobile JKN untuk cek data

  • Simpan data penting seperti NIK dan nomor peserta

Mengurus kartu BPJS yang rusak atau hilang sebenarnya cukup mudah jika mengikuti prosedur yang tepat.

Baca Juga: Perang Salib: Sejarah Konflik Panjang yang Membentuk Hubungan Islam dan Kristen

Dengan layanan offline dan online yang tersedia, peserta tetap bisa mendapatkan akses layanan kesehatan secara cepat dan praktis.

Laporan: Amalia Febriyani/magang

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.