Daftar Layanan Medis yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2026, Simak Penjelasannya!

AKURAT.CO Inilah daftar layanan medis yang ternyata tidak ditanggung BPJS Kesehatan 2026, jangan sampai salah langkah.
Banyak masyarakat masih mengira semua biaya pengobatan otomatis ditanggung BPJS Kesehatan. Padahal, ada sejumlah layanan medis yang tidak masuk dalam cakupan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Mulai dari operasi kosmetik, perawatan behel, hingga pengobatan di luar negeri memiliki aturan tersendiri dan tidak bisa menggunakan BPJS.
Karena itu, penting untuk memahami layanan apa saja yang ditanggung dan tidak ditanggung BPJS Kesehatan agar tidak salah paham saat membutuhkan perawatan medis.
Baca Juga: Bappenas Klaim RKP 2027 Lebih Realistis, Fokus Produktivitas
Layanan Medis yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Secara umum, ada beberapa jenis layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Totalnya mencapai 21 kategori layanan yang berada di luar cakupan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Artinya, tidak semua biaya pengobatan atau tindakan medis bisa dibayarkan menggunakan BPJS, terutama jika layanan tersebut tidak sesuai aturan atau sudah dijamin program lain.
Berikut daftar layanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan:
Baca Juga: Ditjenpas Kembangkan 70 Titik Dapur MBG di Lapas dan Rutan
Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai aturan perundang-undangan.
Pengobatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS, kecuali dalam kondisi darurat.
Layanan akibat kecelakaan kerja yang sudah dijamin perusahaan atau program lain.
Pengobatan akibat kecelakaan lalu lintas yang telah ditanggung asuransi wajib.
Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.
Tindakan medis untuk tujuan estetika atau kecantikan, seperti operasi kosmetik.
Program hamil atau penanganan masalah kesuburan (infertilitas).
Perawatan ortodonti atau merapikan gigi, seperti pemasangan behel untuk estetika.
Penyakit akibat ketergantungan alkohol atau narkoba.
Cedera karena sengaja menyakiti diri sendiri atau aktivitas berbahaya.
Pengobatan alternatif atau tradisional yang belum terbukti secara medis.
Tindakan medis yang masih bersifat percobaan atau eksperimen.
Penyediaan alat kontrasepsi dan produk kosmetik.
Kebutuhan kesehatan rumah tangga atau perlengkapan pribadi.
Penanganan kesehatan saat masa tanggap darurat bencana.
Penyakit atau kondisi yang sebenarnya bisa dicegah.
Layanan kesehatan dalam kegiatan bakti sosial.
Penanganan korban tindak pidana yang sudah dijamin program lain.
Layanan kesehatan yang berkaitan dengan institusi pertahanan dan keamanan seperti TNI atau Polri.
Pelayanan yang tidak berhubungan langsung dengan manfaat JKN.
Layanan kesehatan yang sudah ditanggung program jaminan lain.
Adanya pembatasan ini bertujuan agar BPJS Kesehatan lebih fokus memberikan perlindungan pada layanan medis yang benar-benar penting dan sesuai kebutuhan dasar masyarakat.
Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Berikut beberapa layanan kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan:
1. Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama
Layanan ini biasanya diberikan di fasilitas kesehatan awal seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga. Cakupan pelayanannya meliputi:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








