Hukum Bekerja Di Perusahaan Pro Israel, Awas Hati-hati Bisa Haram Dan Rezekinya Tidak Akan Berkah

AKURAT.CO - Akhir-akhir ini muncul aksi boikot produk yang mendukung Israel. Namun di samping itu, sebagian orang juga mempersoalkan nasib orang yang bekerja di perusahaan pro Israel.
Dikatakan oleh mereka, sebaiknya tidak perlu memboikot produk-produk yang diduga mendukung Israel. Sebab, kasihan dengan para pekerja yang bekerja di perusahaan pro Israel tersebut.
Lalu seperti apa sejatinya hukum bekerja di perusahaan pro Israel? Apakah dibolehkan menurut Islam atau tidak dibolehkan sama sekali?
Baca Juga: 9 Alasan Mengapa Muslim Wajib Mendukung Palestina, Jangan Sampai Membela Zionis Israel!
Untuk menjawab pertanyaan di atas kita dapat menqiyaskan kepada aktivitas kemaksiatan. Para ulama mengatakan, bahwa haram hukumnya bekerja di tempat yang bisa berpotensi melahirkan kemaksiatan.
Syekh Zakariya Al-Anshari menjelaskan:
ونحو ذلك من كل تصرف يفضي إلى معصية كبيع الرطب ممن يتخذه نبيذا وبيع ديك الهراش وكبش النطاح ممن يعاني ذلك (حرم) لأنه تسبب إلى معصية
Artinya, “Begitu juga setiap aktivitas yang mengakibatkan terjadinya kemaksiatan, seperti menjual kurma kepada orang yang ingin menjadikannya nabidz (minuman keras), menjual ayam atau domba kepada orang yang akan mengadu hewan tersebut, semua itu hukumnya adalah haram, karena dapat menyebabkan terjadinya kemaksiatan.” (Zakariya Al-Anshari, Asnal Mathalib, juz II, halaman 41).
Baca Juga: Profil Kirgistan, Salah Satu Negara Yang Mesra Dengan Israel Namun Mendukung Palestina
Selama ada perusahaan yang diduga kuat pro Israel, perusahaan tersebut dapat dikatakan sedang melakukan kemaksiatan. Sebab, Israel masih terus melakukan pembunuhan secara keji kepada orang-orang Palestina.
Maka bekerja di perusahaan yang mendukung kelakuan jahat Israel, karena berpotensi mendatangkan kemaksiatan besar di Israel dalam bentuk pembunuhan, hukumnya adalah haram.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









