Kisah Kepemimpinan Umar bin Khattab: Anti Dinasti Keluarga Dan Tidak Menjadikan Jabatan Sebagai Warisan

AKURAT.CO, Dinasti keluarga tengah menjadi topik hangat di dunia perpolitikan Indonesia. Dalam Islam, kisah terkait hal ini pernah dicontohkan oleh khalifah kedua umat Islam, Umar bin Khattab, yang dalam kepemimpinannya ia menolak menjadikan jabatan sebagai sebuah warisan.
Dalam pengertiannya, dinasti keluarga dalam dunia politik dapat dipahami sebagai suatu jabatan kekuasaan dalam pemerintahan yang keberlanjutannya kepemimpinannya dipegang oleh suatu kelompok garis keturunan berikatan darah yakni sebuah keluarga.
Di Indonesia, terjadinya dinasti politik sendiri tidak diatur secara pasti dalam suatu peraturan perundang-undangan, sehingga pelaksanaanya dapat terjadi selama proses pemilihan seorang pemimpin tetap dilakukan secara demokratis dan tanpa kecurangan.
Sedangkan dalam sejarah Islam, dinasti politik juga pernah diterapkan pada sejumlah periode pemerintahan Islam, seperti pada masa dinasti mulai dari Abbasiyah, Umayyah, Fatimiyah, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Jadi Sasaran Capres Cawapres, Berikut Karakter Milenial Bagi Bangsa Dan Agama Dalam Al-Quran
Namun disisi lain, praktik dinasti keluarga tidak disetujui khalifah Umar bin Khattab yang menentang meneruskan jabatannya kepada keturunannya. Hal ini didasari pada beratnya beban seorang pemimpin sehingga ia tidak ingin amanah berat ini justru menjadi sebuah warisan.
Dilansir dari NU Online, sejarahnya menyebutkan bahwa Umar bin Khattab (mendekati masa wafatnya) diminta mencari pengganti atas jabatan kekhalifahannya. Hingga nama anak Umar, yakni Abdullah bin Umar, dicetuskan untuk menggantikan ayahnya. Menanggapi hal ini Umar pun berpesan dengan tegas:
“Semoga Allah membunuhmu. Demi Allah, Aku tidak menghendaki hal ini! Celaka kamu! Bagaimana mungkin aku menunjuk penggantiku orang yang tak mampu menceraikan istrinya? Kami tidak butuh mengurusi urusan kalian (menjadi pemimpin pemerintahan), kemudian aku memujinya dan menyenanginya untuk salah seorang dari keluargaku.
Jika (menjadi pemimpin) itu baik, maka aku telah melakukannya, dan jika hal itu buruk maka telah disimpangkan dari kami. Cukuplah untuk keluarga Umar yang dihisab (sebagai pejabat pemerintahan) dan diminta pertanggungjawaban dari urusan umat Muhammad, satu orang saja.
Ingatlah sungguh aku telah berupaya sekuat tenaga (dalam menjalankan pemerintahan), dan aku haramkan keluargaku (untuk meneruskannya). Jika aku selamat dalam kondisi tanpa dosa dan tanpa pahala (dalam menjalankan pemerintahan), sungguh aku telah beruntung.
Lihatlah, jika aku menunjuk pengganti, maka sungguh telah ada orang (Abu Bakar) yang lebih baik daripada aku yang menunjuk pengganti; dan jika aku tidak menunjuk pengganti, sungguh telah ada orang (Nabi Muhammad saw) yang lebih baik daripada aku yang tidak menunjuk pengganti.”
Baca Juga: 5 Sahabat Rasulullah SAW Yang Dipilih Jadi Hakim Agung, Punya Kecerdasan Luar Biasa
Dari kisah tersebut, Umar bin Khattab menerangkan bahwa ia tidak akan menjadikan jabatan khalifahnya sebagai warisan bagi keluarganya. Hal ini pun turut dilakukan Nabi SAW dan Abu Bakar yang menunjuk langsung penggantinya untuk memimpin umat, dan bukan mewarisinya.
Umar juga mengajarkan bahwa suatu jabatan bukanlah hadiah atau kebanggaan sehingga layak dijadikan warisan. Justru suatu jabatan memiliki amanah dan beban berat sehingga hanya orang-orang berkualitas serta terpilihlah yang layak menerimanya, dan bukan melalui jalur keluarga.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









