Jalan Terjal Dakwah Salafi Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas, Sempat Dianggap Meresahkan Masyarakat!

AKURAT.CO Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas wafat pada Kamis, (11/7/2024). Meninggalnya beliau menambah deretan kepergian ulama yang fokus dakwah di Indonesia.
Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas dikenal sebagai ulama salafi yang gigih dalam berdakwah. Menebar ajaran-ajaran Islam bermanhajkan salafi.
Jalan dakwah Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas tidak mudah. Beliau sempat dianggap meresahkan masyarakat. Sebelum kemudian banyak orang yang mulai mengikuti keyakinan dakwah dan beragamanya.
Baca Juga: Profil Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Ulama Salafi yang Wafat Usai Ibadah Haji
Pada awalnya orang-orang yang pernah belajar di Saudi Arabia seperti Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas, Abdul Hakim dan Badrusalam, mereka merupakan asatidz kelompok Salafi.
Pasca selesainya menimba ilmu di Saudi Arabia dengan Prof. Dr. Syaikh Abdurrazzaq (Dosen Universitas Jami ah AlIslamiyah Madinah) kemudian kembali ke kampung halamannya.
Mereka lalu mengembangkan dakwah Salafi, dengan mengadakan pengajian di masjid-masjid yang berbasis Muhammadiyah yang ada di sekitarnya.
Beberapa tahun berikutnya mereka membangun masjid dan membuat kelompok-kelompok pengajian Salafi.
Dalam ceramah pengajiannya banyak masyarakat yang tidak setuju dengan isi dakwahnya, dan dianggap meresahkan masyarakat.
Namun, para tokoh Salafi tersebut tidak pantang menyerah dalam melakukan ekspansi dakwahnya.
Para tokoh Salafi, selain melakukan dakwahnya melalui jalur pendidikan juga melalui media berupa radio dan majalah.
Bersama dengan Abu Yahya Badrusalam, ia mendirikan radio Rodja pada 2004 dengan niat dan semangat agar jangkauan dakwah Salafi tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat di Bogor saja, tetapi di seluruh Indonesia.
Bahkan saat ini juga gencar dalam berdakwah di media sosial seperti Youtube, Instagram, dan lainnya. Hingga sebelum kepergiannya, Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas terus menebar dakwah Salafi ke penjuru Nusantara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









