Akurat
Pemprov Sumsel

Purwanto Ayah Arkhan Kaka Sebut Anaknya Kena Mental karena Hujatan Netizen, Ini Hukum Membully dalam Islam

Fajar Rizky Ramadhan | 1 Agustus 2024, 07:00 WIB
Purwanto Ayah Arkhan Kaka Sebut Anaknya Kena Mental karena Hujatan Netizen, Ini Hukum Membully dalam Islam

 

AKURAT.CO Purwanto, ayah dari Arkhan Kaka, baru-baru ini mengungkapkan bahwa anaknya mengalami tekanan mental akibat hujatan netizen di media sosial.

"Terlalu banyak netizen yang menganggap Kaka tidak layak. Itu yang saya sayangkan, kenapa netizen terlalu cepat memvonis? Padahal anak ini baru 17 tahun, masih dalam proses berkembang," jelas Purwanto pada Rabu (31/7/2024).

Ia mengaku anaknya terbebani mental karena ulah netizen.

"Dia bermain di Piala AFF U-19 pun masih terbebani ketakutan dengan netizen. Kaka tidak bisa bermain lepas seperti sebelumnya di U-16," ujarnya.

Fenomena ini menunjukkan dampak negatif dari cyberbullying, yang dapat merusak kesehatan mental seseorang.

Dalam pandangan Islam, tindakan membully atau merendahkan orang lain memiliki hukumnya sendiri.

Bagaimana hukum membully dalam pandangan Islam?

Bullying adalah tindakan menyakiti, merendahkan, atau menghina orang lain, baik secara fisik maupun verbal. Dalam Islam, tindakan ini sangat dilarang karena bertentangan dengan prinsip dasar Islam yang mengajarkan kasih sayang dan saling menghormati.

Baca Juga: Penyakit Sonny Septian Disebut Penyempitan Pembuluh Darah, Ini Doa Terhindar dari Segala Penyakit

Dalam Al-Qur'an, terdapat beberapa ayat yang menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan tidak menyakiti perasaan orang lain. Salah satu ayat yang relevan adalah:

وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

(“Dan janganlah kalian mencela diri kalian sendiri, dan janganlah kalian saling memanggil dengan gelar yang buruk. Seburuk-buruk nama adalah (nama) fasik sesudah beriman. Dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”)
(QS. Al-Hujurat: 11)

Ayat ini mengajarkan bahwa mencela dan memanggil dengan gelar buruk adalah tindakan yang diharamkan, karena dapat merendahkan dan menyakiti orang lain.

Dalam hadis, Rasulullah SAW juga memberikan peringatan keras terhadap ucapan yang dapat menyakiti perasaan orang lain. Sebuah hadis menyebutkan:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

(“Dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda: ‘Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah dia berkata yang baik atau diam.’”)
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini mengajarkan bahwa seorang Muslim seharusnya berbicara dengan baik dan menghindari ucapan yang dapat menyakiti orang lain.

Dalam Islam, membully atau menyakiti perasaan orang lain adalah dosa besar. Hal ini karena tindakan tersebut dapat merusak hubungan sosial, menciptakan permusuhan, dan menyebabkan penderitaan bagi korban. Oleh karena itu, setiap Muslim diwajibkan untuk menjaga lisan dan perbuatannya agar tidak menyakiti orang lain.

Baca Juga: Hukum Menganiaya Anak dalam Islam

Tindakan membully, baik secara langsung maupun melalui media sosial, sangat dilarang dalam Islam. Dalil-dalil Al-Qur'an dan Hadis menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan perasaan orang lain.

Sebagai Muslim, kita harus selalu berusaha untuk berkata dan bertindak dengan baik, serta menjauhkan diri dari perilaku yang dapat menyakiti orang lain. Semoga kita semua dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan menjunjung tinggi ajaran Islam dalam setiap aspek kehidupan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.