Akurat
Pemprov Sumsel

Puasa Nabi Idris Dilakukan Ustaz Maulana Setelah 6 Tahun Sang Istri Meninggal Dunia, Apa Hukumnya menurut Islam?

Fajar Rizky Ramadhan | 18 September 2024, 07:00 WIB
Puasa Nabi Idris Dilakukan Ustaz Maulana Setelah 6 Tahun Sang Istri Meninggal Dunia, Apa Hukumnya menurut Islam?

AKURAT.CO Ustaz Maulana baru-baru ini mengungkapkan bahwa ia mulai melakukan puasa Nabi Idris setelah 6 tahun ditinggal oleh istrinya.

Hal ini mengundang pertanyaan, apa sebenarnya hukum puasa ini dalam pandangan Islam?

Lalu apakah puasa tersebut memiliki dasar dalam syariat Islam, serta bagaimana hukumnya berdasarkan dalil-dalil yang ada?

Siapa Nabi Idris dan Apa Itu Puasa Nabi Idris?

Nabi Idris adalah salah satu nabi yang disebutkan dalam Al-Qur'an. Namanya terdapat dalam dua ayat, salah satunya dalam Surah Maryam:

وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِدْرِيسَ ۚ إِنَّهُ كَانَ صِدِّيقًا نَبِيًّا

"Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka), kisah Idris (yang tersebut) di dalam Al Qur'an. Sesungguhnya ia adalah seorang yang sangat membenarkan dan seorang nabi." (QS. Maryam: 56)

Nabi Idris dikenal sebagai seorang yang tekun dalam beribadah dan sering melakukan puasa. Meskipun demikian, tidak ada dalil yang secara spesifik menyebutkan puasa Nabi Idris sebagai suatu ibadah yang harus dilakukan oleh umat Islam, sebagaimana halnya puasa-puasa sunnah lain seperti puasa Senin-Kamis atau puasa Ayyamul Bidh.

Baca Juga: Puasa di Hari Maulid Nabi Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Hukumnya

Hukum Puasa Nabi Idris dalam Islam

Dalam Islam, semua ibadah yang ingin dilakukan oleh seorang Muslim harus memiliki dasar yang kuat dari Al-Qur'an atau Hadits.

Tidak ada hadits atau riwayat yang shahih yang mengaitkan puasa Nabi Idris sebagai amalan yang disyariatkan.

Oleh karena itu, jika seseorang ingin melakukan ibadah tertentu, perlu dipastikan apakah ada dalil yang mendukungnya.

Kaedah umum dalam Islam menyatakan:

الأصل في العبادات التوقيف

“Asal dari segala bentuk ibadah adalah tauqifi (berdasarkan dalil syar’i).”

Artinya, setiap ibadah yang tidak memiliki dalil yang jelas, baik dari Al-Qur'an maupun Sunnah Nabi Muhammad SAW, dianggap sebagai bid’ah atau ibadah yang tidak diizinkan dalam syariat. Nabi Muhammad SAW bersabda dalam hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim:

من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد

"Barang siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amalan tersebut tertolak." (HR. Muslim no. 1718)

Dengan demikian, tidak ada dalil yang secara khusus menyatakan bahwa puasa Nabi Idris adalah ibadah yang disunnahkan atau dianjurkan dalam Islam.

Jika puasa ini dilakukan sebagai bentuk ikhtiar atau kedisiplinan pribadi tanpa meyakininya sebagai ibadah yang diperintahkan, maka hal ini lebih merupakan bentuk kebiasaan pribadi dan tidak dapat dianggap sebagai bagian dari ibadah yang diatur dalam syariat.

Berdasarkan kajian dalil-dalil yang ada, puasa Nabi Idris yang dilakukan Ustaz Maulana tidak memiliki dasar yang kuat dalam syariat Islam sebagai ibadah yang diperintahkan.

Baca Juga: Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2024, Apa Saja Manfaatnya bagi Kesehatan?

Umat Islam dianjurkan untuk tetap berpegang pada puasa-puasa sunnah yang telah jelas dalilnya, seperti puasa Senin-Kamis, puasa Ayyamul Bidh, puasa di bulan Muharram, atau puasa pada hari Arafah.

Meskipun demikian, jika Ustaz Maulana melakukan puasa ini sebagai bentuk ketekunan pribadi dan tidak meyakini bahwa hal tersebut adalah bagian dari syariat yang diwajibkan atau disunnahkan, maka hal tersebut dapat dipandang sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah, asalkan tidak melampaui batas-batas syariat yang telah ditetapkan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.