Istri Pamer Kemesraan dengan Suami di Sosial Media, Bagaimana Hukumnya menurut Islam?
AKURAT.CO Fenomena memamerkan kemesraan suami istri di media sosial kian marak dalam kehidupan modern.
Banyak pasangan yang dengan mudah membagikan momen-momen kebersamaan mereka kepada publik.
Dalam pandangan Islam, hal ini perlu ditinjau dengan hati-hati. Islam sebagai agama yang sempurna mengajarkan tentang etika dan batasan dalam bersosialisasi, termasuk dalam menjaga kehormatan dan aurat.
Bagaimana hukumnya memperlihatkan kemesraan antara suami dan istri di ruang publik digital?
1. Prinsip Menjaga Kehormatan dan Aurat
Islam sangat menekankan adab dan etika dalam hubungan rumah tangga. Suami dan istri adalah pakaian satu sama lain, sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 187:
هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ
"Mereka (istri-istrimu) adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka." (QS. Al-Baqarah: 187)
Ayat ini mengandung makna bahwa suami dan istri harus saling menjaga dan menutupi kekurangan serta kehormatan satu sama lain.
Kehidupan rumah tangga seharusnya lebih banyak bersifat privat dan bukan untuk dipamerkan kepada khalayak, karena dapat menimbulkan fitnah atau iri hati dari orang lain.
Baca Juga: Viral Bayi Baru Lahir Diajak Nonton Konser, Apakah Sesuai Ajaran Islam?
2. Larangan Tabarruj
Memamerkan kemesraan di media sosial bisa masuk dalam kategori tabarruj, yakni memperlihatkan sesuatu yang seharusnya ditutup. Allah berfirman dalam Surah Al-Ahzab ayat 33:
وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ
"Dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah dahulu." (QS. Al-Ahzab: 33)
Berdasarkan ayat ini, memperlihatkan kemesraan secara berlebihan bisa dianggap sebagai bentuk tabarruj, karena membuka ruang bagi orang lain untuk melihat sesuatu yang seharusnya menjadi milik pribadi pasangan.
3. Menjaga Pandangan dan Hati Orang Lain
Islam juga memerintahkan untuk menjaga pandangan dan hati dari hal-hal yang bisa memicu nafsu atau rasa iri. Allah berfirman dalam Surah An-Nur ayat 30-31:
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ
"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka.'" (QS. An-Nur: 30)
Meskipun kemesraan suami dan istri adalah hal yang halal, membagikannya secara terbuka bisa memancing perasaan tidak baik di hati orang lain.
Dalam Islam, menjaga hati dan pandangan orang lain juga merupakan bagian dari akhlak yang mulia.
Baca Juga: Calon Bupati Mesuji Janjikan Surga saat Kampanye, Begini Respons Islam!
Mempublikasikan kemesraan di media sosial pada dasarnya bukanlah sesuatu yang haram, selama tidak melanggar batasan syariat, seperti memperlihatkan aurat atau memicu fitnah.
Namun, Islam menganjurkan agar urusan pribadi, terutama yang berkaitan dengan rumah tangga, dijaga dan dirahasiakan. Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا
"Sesungguhnya orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang suami yang berhubungan dengan istrinya, lalu ia menyebarkan rahasia istrinya." (HR. Muslim, no. 1437)
Oleh karena itu, meskipun tidak dilarang secara mutlak, memamerkan kemesraan di media sosial harus dilakukan dengan bijak.
Pasangan suami istri hendaknya lebih fokus pada keharmonisan yang nyata di dunia nyata, bukan sekadar tampilan di dunia maya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









