Akurat
Pemprov Sumsel

Kemenag Segera Rekrut Petugas Haji 2025, Catat Jadwal, Syarat dan Langkah Pendaftarannya!

Fajar Rizky Ramadhan | 3 November 2024, 08:57 WIB
Kemenag Segera Rekrut Petugas Haji 2025, Catat Jadwal, Syarat dan Langkah Pendaftarannya!

AKURAT.CO Kementerian Agama (Kemenag) segera membuka rekrutmen untuk Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1446 H/2025 M.

Tahapan persiapan rekrutmen yang sudah memasuki tahap sosialisasi ini melibatkan seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenag di Indonesia.

Persiapan tersebut dilakukan untuk menjaring petugas haji yang profesional dan berdedikasi demi kelancaran ibadah haji.

Proses pendaftaran rekrutmen petugas haji 2025 akan berlangsung secara online. Calon peserta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan dan mengikuti tes berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga: Kemenag: Arab Saudi Tetapkan Jumlah Petugas Haji 2025 Sebanyak 2.210, Plus Dikenakan Biaya Puncak Haji

Jadwal Pendaftaran Rekrutmen Haji 2025

Menurut Kemenag, pendaftaran petugas haji akan dibuka mulai 4 November 2024, sedangkan proses resmi pendaftaran dimulai pada 7 November 2024.

Kemenag berharap petugas yang terpilih dapat menunjukkan komitmen tinggi terhadap profesionalisme dan pelayanan ibadah.

Berikut jadwal rekrutmen petugas haji 2025:

  • Pembukaan pendaftaran: 4 November 2024
  • Pendaftaran resmi: 7 November 2024

Calon pendaftar diimbau mempersiapkan diri sejak dini, memahami persyaratan, dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan Kemenag.

Syarat Pendaftaran Petugas Haji 2025

Detail persyaratan lengkap belum diumumkan, tetapi sejumlah kriteria dasar sudah diinformasikan. Untuk layanan tertentu seperti Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH), pelamar harus berusia maksimal 45 tahun dan berasal dari tenaga kesehatan rumah sakit TNI/Polri.

Persyaratan lainnya mencakup hasil Medical Check-Up (MCU) dan kemampuan bahasa isyarat, yang menjadi poin tambahan khususnya untuk layanan disabilitas. Syarat lengkap akan diumumkan pada awal pendaftaran.

Baca Juga: Minta Adil dan Objektif dalam Seleksi Petugas Haji 2025, Kakanwil Kemenag se-Indonesia Diminta Tandatangani Pakta Integritas

Langkah Pendaftaran Petugas Haji 2025

Calon petugas bisa mendaftar melalui situs resmi Kemenag di https://haji.kemenag.go.id/petugas/. Berikut langkah-langkah pendaftaran yang perlu dilakukan:

  1. Buka tautan https://haji.kemenag.go.id/petugas/
  2. Klik menu pendaftaran petugas
  3. Pilih kantor wilayah tempat pendaftaran
  4. Isi NIK, nama lengkap, alamat email, dan nomor WhatsApp aktif
  5. Pilih jenis tugas yang diinginkan
  6. Unggah surat rekomendasi dari instansi atau lembaga terkait
  7. Klik "Daftar"

Setelah pendaftaran, calon petugas akan menunggu proses verifikasi dari Kemenag di tingkat kabupaten/kota atau provinsi. Jika lulus verifikasi awal, notifikasi akan dikirimkan melalui nomor WhatsApp yang didaftarkan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.