Peristiwa ini membuka diskusi mendalam tentang praktik perdukunan, terutama santet, dan bagaimana Islam memandangnya.
Dalam perspektif Islam, perdukunan termasuk dalam perbuatan yang dilarang keras, dengan dalil-dalil Al-Qur’an dan Hadis yang menjelaskan konsekuensi spiritual dan hukumnya.
Santet dan Perdukunan dalam Perspektif Islam
Santet dan praktik perdukunan secara umum adalah bentuk perbuatan yang melibatkan penggunaan jin atau sihir untuk mencelakai orang lain atau mendapatkan manfaat tertentu.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT menegaskan larangan keras terhadap praktik sihir. Dalam surah Al-Baqarah ayat 102, Allah berfirman:
وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُوا الشَّيَاطِينُ عَلَىٰ مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَٰكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ
“Dan mereka mengikuti apa yang dibacakan oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir, hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia...”
Ayat ini menunjukkan bahwa sihir adalah perbuatan kufur yang diajarkan oleh setan, dan siapa pun yang melakukannya berada dalam bahaya besar secara spiritual.
Baca Juga: Petugas Lapas Tanjung Raja Terlibat Rekam Video Napi, Positif Narkoba, Apa Respons Islam?
Dalam hadis Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda:
مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
“Barang siapa yang mendatangi dukun atau peramal lalu membenarkan apa yang dikatakannya, maka ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Ahmad).
Hadis ini secara eksplisit menunjukkan bahwa mempercayai dukun atau peramal termasuk dosa besar yang berpotensi membawa seseorang kepada kekufuran.
Hal ini menegaskan bahwa Islam melarang keras segala bentuk perdukunan, baik sebagai pelaku maupun sebagai pihak yang mencari jasanya.
Bahaya Spiritual dan Sosial Perdukunan
Dalam Islam, praktik perdukunan dianggap sebagai perbuatan yang merusak aqidah. Hal ini karena pelaku dukun sering kali bekerja sama dengan jin dan setan, yang pada hakikatnya adalah musuh manusia. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Jin ayat 6:
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا
“Dan sesungguhnya ada beberapa orang laki-laki dari kalangan manusia yang meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari kalangan jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.”
Dalam konteks sosial, praktik santet atau perdukunan dapat menyebabkan keretakan hubungan antarindividu, mempertebal kebencian, dan menimbulkan keresahan. Akibatnya, masyarakat kehilangan rasa saling percaya dan harmoni.
Taubat dan Kembali ke Jalan Allah
Dalam kasus seperti Ria Puspita, yang kini memilih meninggalkan dunia perdukunan, Islam membuka pintu taubat bagi siapa pun yang ingin kembali ke jalan yang benar. Allah SWT berfirman dalam surah Az-Zumar ayat 53:
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
“Katakanlah: Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
Baca Juga: Bahaya Pemikiran Sekte Khawarij dalam Islam
Dengan bertaubat, meninggalkan praktik perdukunan, dan memperbaiki diri, seseorang dapat kembali kepada Allah dan mendapatkan ampunan-Nya.
Islam secara tegas melarang praktik perdukunan, termasuk santet, karena bertentangan dengan akidah dan membawa kerusakan baik secara spiritual maupun sosial.
Peristiwa yang melibatkan Ria Puspita menjadi pengingat penting bagi kita untuk senantiasa menjaga keimanan, menjauhi hal-hal yang dilarang Allah, dan kembali ke jalan-Nya jika pernah tergelincir.
Islam memberikan peluang taubat bagi siapa pun yang ingin memperbaiki dirinya, sebagaimana luasnya rahmat Allah SWT bagi hamba-hamba-Nya yang ikhlas.