Akurat
Pemprov Sumsel

Gus Miftah Telah Mempermalukan Penjual Es di Muka Umum, Ini Hukum Mempermalukan Orang Lain di Depan Umum dalam Islam

Fajar Rizky Ramadhan | 5 Desember 2024, 11:00 WIB
Gus Miftah Telah Mempermalukan Penjual Es di Muka Umum, Ini Hukum Mempermalukan Orang Lain di Depan Umum dalam Islam

AKURAT.CO Dalam kehidupan bermasyarakat, setiap tindakan kita memiliki konsekuensi, baik secara moral maupun hukum agama.

Peristiwa yang melibatkan Gus Miftah, seorang tokoh agama ternama, disebut-sebut mempermalukan seorang penjual es di depan umum.

Insiden ini memunculkan berbagai reaksi dan menimbulkan pertanyaan mendalam: bagaimana pandangan Islam terhadap tindakan mempermalukan orang lain di muka umum?

Islam adalah agama yang menekankan pentingnya menjaga kehormatan sesama manusia. Dalam Al-Qur'an dan hadis, banyak ajaran yang menyerukan untuk menghindari perilaku yang merendahkan atau mempermalukan orang lain.

Salah satu ayat yang relevan dalam konteks ini adalah firman Allah dalam Surah Al-Hujurat ayat 11:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِّن نِّسَاءٍ عَسَىٰ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُوْلَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum merendahkan kaum yang lain, boleh jadi mereka (yang direndahkan) lebih baik dari mereka (yang merendahkan). Dan jangan pula perempuan-perempuan (merendahkan) perempuan lain, boleh jadi perempuan (yang direndahkan) lebih baik dari perempuan (yang merendahkan). Janganlah kalian saling mencela satu sama lain, dan janganlah kalian saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk nama adalah (nama) kefasikan setelah keimanan. Barang siapa tidak bertobat, mereka itulah orang-orang yang zalim."

Baca Juga: Trending Sinopsis Drama Korea Light Shop: Ini 5 Etika Islami Saat Anda Nonton Drakor

Ayat ini dengan tegas melarang tindakan merendahkan atau mencela orang lain, baik secara langsung maupun melalui sindiran. Dalam konteks mempermalukan seseorang di depan umum, hal ini termasuk dalam kategori mencela dan merendahkan, yang jelas dilarang.

Hadis Nabi Muhammad SAW juga menegaskan pentingnya menjaga kehormatan sesama Muslim. Rasulullah bersabda:

مَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

(Barang siapa menutupi aib seorang Muslim, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat) (HR. Muslim).

Hadis ini menunjukkan bahwa Islam menganjurkan untuk melindungi dan menjaga aib seseorang, bukan malah menyebarkannya atau mempermalukannya di depan umum. Rasulullah juga bersabda:

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ

(Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya; ia tidak menzaliminya, tidak menyerahkannya kepada musuh, dan tidak merendahkannya) (HR. Muslim).

Dalam kasus mempermalukan orang lain di depan umum, perbuatan tersebut tidak hanya melanggar nilai-nilai persaudaraan Islam tetapi juga termasuk dalam tindakan zalim yang dikecam dalam ajaran agama.

Dari perspektif fiqih, ulama sepakat bahwa menjaga kehormatan seseorang adalah kewajiban. Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumuddin menulis bahwa menjaga lidah dari menyakiti orang lain adalah salah satu bentuk ibadah.

Mempermalukan seseorang di muka umum bisa dianggap sebagai ghibah (menggunjing) atau bahkan fitnah jika tuduhan yang dilontarkan tidak benar.

Baca Juga: Tunjukkan Rasa Hormat pada Islam, Cristiano Ronaldo Minta Berhenti Latihan saat Azan Berkumandang

Dalam konteks insiden yang melibatkan Gus Miftah, jika benar tindakan tersebut mempermalukan orang lain, maka hal ini tidak hanya menciderai hubungan sosial tetapi juga melanggar etika Islam.

Sebagai seorang tokoh publik, tindakannya menjadi sorotan karena memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat. Jika ada kesalahan yang terjadi, langkah terbaik adalah meminta maaf secara terbuka dan berusaha memperbaiki hubungan dengan pihak yang dirugikan.

Akhirnya, Islam mengajarkan untuk senantiasa menjaga kehormatan orang lain dan tidak menyebarkan aib.

Mempermalukan orang lain, apalagi di depan umum, bertentangan dengan nilai-nilai keislaman dan bisa menimbulkan dampak negatif yang meluas.

Semoga kita semua mampu menjaga lisan dan perilaku, serta selalu berusaha menjadi pribadi yang mendamaikan, bukan merusak hubungan antarsesama.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.