Diisukan Gantikan Gus Miftah, Ini Catatan Kontroversi Ustaz Adi Hidayat Soal Hukum Mendengarkan Musik

AKURAT.CO Beberapa hari terakhir nama Ustadz Adi Hidayat (UAH) ramai diperbincangkan. Ia diisukan akan menggantikan posisi Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden pasca Gus Miftah mundur dari jabatannya.
Kontroversi Ceramah Ustaz Adi Hidayat Soal Musik
UAH memiliki catatan kontroversi terkait dengan musik, yang sempat mendapat sorotan tajam dari sejumlah tokoh.
Peristiwa itu terjadi pada ceramah Ustadz Adi Hidayat (UAH) bertema "Musik dalam Timbangan Al-Quran dan Sunnah" yang menuai kritik dari banyak kalangan.
Kajian ilmiah yang disampaikan pada Minggu (5/5) di Masjid Al-Azhar Jakapermai, Kalimalang, Bekasi, itu menjadi bahan diskusi hangat di media sosial setelah videonya viral.
Ustaz Muflih Safitra, seorang pendakwah beraliran salafi, memberikan kritik terhadap cara UAH dalam menyampaikan materi tersebut. Ia menyebut bahwa dalil yang digunakan UAH cenderung dipaksakan dan tidak sesuai dengan manhaj salafus shalih.
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Pengganti Gus Miftah? Netizen Heboh di Sosial Media
"Emang berdalilnya beliau (UAH) ini banyaknya di cocoklogi, dipaksakan, tidak berlandaskan manhaj salafus shalih, tidak menyandarkan pemahamannya pada para ulama yang mu'tabar, para ulama yang benar-benar ahli tafsir," ujar Ustaz Muflih.
Ia juga mendoakan agar UAH mendapat hidayah untuk dapat berdakwah dengan lebih baik. "Semoga kepintaran beliau diberikan hidayah, semoga dengan bertambahnya hidayah beliau bisa berdakwah dengan benar," tambahnya.
Menanggapi kritik tersebut, Ustaz Adi Hidayat pernah memberikan klarifikasi melalui akun Indonesia Mengaji. Ia menegaskan bahwa video ceramahnya telah diedit sedemikian rupa sehingga memunculkan kesalahpahaman di kalangan warganet.
"Saya jawab dengan menyampaikan dua hal. Pertama saya menyampaikan sikap, sebelum menyampaikan hukum. Sikap saya terhadap musik, karena saya senang dan cinta Quran dan berharap menjadi bagian dari ahli Quran, maka posisi saya menjauhi musik, karena saya tidak suka musik," jelasnya.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Pengganti Gus Miftah? Pernah Sebut Non-Muslim yang Baik Tidak Masuk Surga
Dalam ceramahnya, UAH juga menguraikan pandangan para ulama terkait hukum musik yang terbagi menjadi tiga kategori: yang mengharamkan secara mutlak, yang membolehkan secara mutlak, dan yang membolehkan dengan catatan tertentu. UAH menjelaskan bahwa ia menyampaikan ketiga pandangan tersebut secara ilmiah, meskipun secara pribadi ia memilih untuk menjauhi musik.
"Adapun terkait hukum, mesti jujur, dan disampaikanlah bagaimana pandangan ulama tentang hukum itu, walaupun kita punya sikap berbeda hukum harus disampaikan. Saya sampaikan kemudian pendapat-pendapat ulama terkait dengan hukum musik itu ada tiga aspek utama. Ada yang mengharamkan mutlak, ada yang menghalalkan mutlak, dan ada yang menghalalkan dengan catatan," tuturnya.
Ia juga membantah tuduhan bahwa dirinya menghalalkan musik, seperti yang diframing dalam video viral tersebut. UAH menegaskan bahwa ia tidak pernah secara eksplisit menyatakan musik itu halal atau haram.
"Kapan saya mengatakan? Kapan saya mengatakan kalau saya menghalalkan musik, dan sejak kapan saya mengatakan juga saya mengharamkan musik. Sikap saya jelas, saya menjauhi musik, saya tidak suka musik," tegasnya.
Kontroversi ini mencerminkan perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai hukum musik, sebuah topik yang selalu menjadi diskusi hangat di kalangan umat Islam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









