Sebagian besar umat Islam memahami bahwa perayaan ini bukan bagian dari syariat Islam, melainkan tradisi yang berasal dari budaya non-Muslim.
Maka, penting bagi umat Islam untuk memahami bagaimana menyikapinya sesuai dengan ajaran agama.
Salah satu cara yang dianjurkan adalah mengisi momen pergantian tahun dengan zikir dan istighfar, karena keduanya adalah amalan yang sangat ditekankan dalam Islam.
Allah berfirman dalam Al-Qur'an:
فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ
"Ingatlah kepada-Ku, niscaya Aku akan mengingatmu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku." (QS. Al-Baqarah: 152)
Ayat ini menegaskan keutamaan zikir sebagai bentuk penghambaan kepada Allah. Dalam konteks tahun baru, zikir adalah pengingat bahwa setiap waktu yang berlalu adalah karunia yang patut disyukuri dan dimanfaatkan untuk mendekatkan diri kepada-Nya.
Baca Juga: Lupa Niat Puasa Bulan Rajab Malam Hari, Bolehkah Diganti di Siang Hari?
Istighfar juga memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Rasulullah ﷺ bersabda:
وَاللَّهِ إِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فِي الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ مَرَّةً
"Demi Allah, sesungguhnya aku memohon ampun kepada Allah dan bertobat kepada-Nya lebih dari tujuh puluh kali dalam sehari." (HR. Bukhari)
Hadis ini menunjukkan pentingnya memperbanyak istighfar, terutama di waktu-waktu tertentu yang dianggap signifikan, seperti pergantian tahun.
Momen ini dapat dijadikan waktu untuk merenungkan dosa-dosa yang telah lalu dan berkomitmen untuk memperbaiki diri di masa depan.
Namun, bagaimana hukum merayakan tahun baru Masehi itu sendiri? Para ulama berbeda pendapat. Sebagian melarangnya dengan tegas karena dianggap menyerupai kebiasaan non-Muslim (tasyabbuh), berdasarkan sabda Nabi ﷺ:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
"Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka." (HR. Abu Dawud)
Sebagian ulama lainnya menganggap perayaan ini tidak mutlak haram selama tidak disertai dengan perbuatan maksiat atau keyakinan yang bertentangan dengan Islam.
Dalam pandangan ini, pergantian tahun bisa dijadikan momentum untuk memperbaiki diri dan meningkatkan amal ibadah.
Dalam praktiknya, merayakan tahun baru dengan zikir dan istighfar adalah cara yang paling bijak dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Daripada mengikuti tradisi pesta atau kegiatan yang tidak bermanfaat, umat Islam dapat mengisi malam pergantian tahun dengan memperbanyak doa, merenungkan perjalanan hidup, dan memperbaiki niat untuk masa depan.
Firman Allah:
وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ
"Dan orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka segera mengingat Allah, lalu memohon ampunan atas dosa-dosa mereka." (QS. Ali Imran: 135).
Baca Juga: Lupa Niat Puasa Bulan Rajab Malam Hari, Bolehkah Diganti di Siang Hari?
Ayat ini mengingatkan kita bahwa setiap momen, termasuk pergantian tahun, adalah kesempatan untuk bertobat dan mendekatkan diri kepada Allah.
Dengan demikian, merayakan tahun baru dengan zikir dan istighfar bukan hanya diperbolehkan, tetapi juga sangat dianjurkan karena membawa manfaat spiritual yang besar.
Semoga kita semua dapat mengisi setiap momen dalam hidup dengan amal yang diridhai Allah. Tahun baru bukanlah sekadar pergantian angka, tetapi juga pengingat akan dekatnya kematian dan pertanggungjawaban di hadapan-Nya. Wallahu a'lam.