Nonton Film IndoXXI dan LK21 Berbahaya, Ini Tuntunan Islam untuk Berhati-hati dalam Mengakses Konten di Internet

AKURAT.CO Di era digital saat ini, akses terhadap berbagai jenis konten semakin mudah didapatkan, termasuk film dan hiburan lainnya. Platform seperti IndoXXI dan LK21 sering kali menjadi pilihan karena menawarkan film-film gratis.
Namun, penting bagi kita sebagai umat Islam untuk menyadari bahaya yang terkandung dalam mengakses situs-situs semacam ini, baik dari sisi hukum positif maupun pandangan Islam.
Islam adalah agama yang sangat memperhatikan moralitas dan keadilan. Dalam konteks mengakses konten di internet, ada dua aspek penting yang perlu dipertimbangkan, yakni legalitas dan dampaknya terhadap akhlak.
Situs-situs seperti IndoXXI dan LK21 sering kali melanggar hukum hak cipta, dan Islam sangat menekankan pentingnya menjaga hak orang lain. Allah berfirman dalam surah An-Nisa ayat 29:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dalam perdagangan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”
Ayat ini menegaskan bahwa mengambil atau memanfaatkan sesuatu yang bukan hak kita, termasuk menonton film melalui jalur ilegal, merupakan bentuk memakan harta orang lain secara batil.
Para pembuat film memiliki hak atas karya mereka, dan Islam memandang pelanggaran hak cipta sebagai dosa yang harus dihindari.
Selain aspek legalitas, konten yang diakses melalui situs-situs semacam ini sering kali berisi hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Banyak film mengandung unsur kekerasan, pornografi, dan pesan-pesan yang merusak moral. Dalam hal ini, Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ الْحَلَالَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لَا يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ
Artinya: “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya ada perkara-perkara yang syubhat (samar), yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ketika seseorang mengakses konten yang meragukan atau tidak jelas hukumnya, apalagi yang nyata-nyata haram, maka ia telah memasuki wilayah yang membahayakan dirinya sendiri, baik secara moral maupun spiritual.
Sebagai umat Islam, kita harus selektif dalam memilih hiburan dan mengedepankan adab dalam menggunakan teknologi. Internet adalah alat yang netral; ia bisa menjadi jalan menuju kebaikan atau malah menjadi sumber kerusakan, tergantung pada bagaimana kita menggunakannya.
Rasulullah SAW mengingatkan kita agar selalu menjaga pandangan dan hati dalam sabdanya:
مَنْ ضَمِنَ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ، أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ
Artinya: “Barang siapa yang menjamin untukku apa yang ada di antara dua rahangnya (lisan) dan apa yang ada di antara dua kakinya (kemaluan), maka aku akan menjamin baginya surga.” (HR. Bukhari).
Baca Juga: Link Nonton Film Anime Solo Leveling Season 2 Sub Indo dan Kualitas HD, Simak Sinopsisnya!
Dalam konteks ini, menjaga mata dari melihat yang haram dan hati dari terpengaruh konten buruk juga menjadi bagian dari menjaga diri seperti yang diajarkan Rasulullah.
Sebagai langkah nyata, Islam mendorong kita untuk selalu berhati-hati dalam memilih apa yang kita konsumsi, termasuk hiburan. Pilihlah konten yang bermanfaat dan tidak melanggar syariat.
Jika ingin menonton film, pastikan memilih platform yang legal dan sesuai dengan tuntunan Islam, sehingga kita tidak hanya mendapatkan hiburan, tetapi juga keberkahan.
Dengan memahami tuntunan Islam ini, mari kita jadikan internet sebagai sarana untuk memperbanyak amal kebaikan, bukan sebaliknya. Semoga Allah memudahkan kita untuk selalu berada di jalan yang diridhai-Nya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









