Sosok yang Lahir Tepat dengan Kalender Jawa Weton 17 Januari Jumat Wage Dikenal Ramah, Apa Boleh Meyakini Hal Ini Menurut Islam?

AKURAT.CO Dalam tradisi masyarakat Jawa, perhitungan weton—seperti Jumat Wage pada tanggal 17 Januari—memiliki makna yang mendalam.
Weton sering kali dianggap mampu menggambarkan sifat atau karakter seseorang, seperti ramah, dermawan, atau penyabar.
Hal ini menjadi bagian dari kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Namun, bagaimana pandangan Islam terhadap kepercayaan ini?
Islam memberikan panduan yang jelas mengenai keyakinan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan ramalan atau prediksi sifat berdasarkan waktu kelahiran. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman:
وَعِندَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ
"Dan pada sisi-Nya (Allah) lah kunci-kunci semua yang gaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri." (QS. Al-An'am: 59)
Ayat ini menunjukkan bahwa hanya Allah yang mengetahui perkara gaib, termasuk sifat atau takdir seseorang. Maka, keyakinan bahwa weton tertentu secara otomatis menentukan sifat atau nasib seseorang tidaklah sesuai dengan ajaran Islam, karena hal itu termasuk dalam ranah yang hanya diketahui oleh Allah.
Baca Juga: Manfaat Libur Sekolah saat Bulan Puasa Ramadhan Menurut Islam
Di samping itu, Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ أَتَى عَرَّافًا أَوْ كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
"Barang siapa mendatangi peramal atau dukun, lalu membenarkan apa yang dikatakannya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad." (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi)
Hadis ini memperingatkan umat Islam agar tidak mempercayai ramalan, termasuk yang berbasis waktu kelahiran seperti weton. Kepercayaan semacam itu dapat menggiring seseorang pada syirik karena menyandarkan kekuasaan kepada sesuatu selain Allah.
Namun demikian, Islam tetap menghormati tradisi selama tidak bertentangan dengan akidah. Jika weton hanya dianggap sebagai bagian dari budaya tanpa diyakini secara mutlak, maka hal tersebut tidak menjadi masalah.
Sebagai contoh, mempelajari weton untuk memahami kearifan lokal atau sekadar mempererat hubungan sosial dalam masyarakat adalah sesuatu yang dapat diterima selama tidak melanggar prinsip-prinsip tauhid.
Sebagai umat Islam, kita diajarkan untuk menilai seseorang berdasarkan akhlak dan perbuatannya, bukan berdasarkan waktu kelahirannya. Firman Allah SWT:
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
"Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu." (QS. Al-Hujurat: 13).
Baca Juga: Umat Islam akan Terbagi Menjadi 73 Golongan, Mana yang Paling Benar?
Ayat ini menegaskan bahwa yang menjadi ukuran mulia atau tidaknya seseorang di sisi Allah adalah ketakwaannya, bukan hal-hal lain seperti weton atau waktu kelahiran.
Oleh karena itu, umat Islam sebaiknya fokus pada pengembangan akhlak, amal ibadah, dan ketakwaan kepada Allah, daripada meyakini hal-hal yang tidak memiliki dasar syar'i.
Tradisi seperti weton dapat dipelajari sebagai budaya, tetapi keyakinan terhadapnya harus disesuaikan dengan tuntunan Islam agar tidak terjerumus ke dalam kesalahan akidah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








