Saat Tidak Bisa Mandi Besar Karena Tak Ada Air, Bolehkah Diganti dengan Mandi Bola?

AKURAT.CO Dalam kehidupan sehari-hari, ada kalanya seorang Muslim menghadapi situasi di mana ia wajib mandi besar (ghusl) untuk menghilangkan hadas besar, namun tidak menemukan air untuk melakukannya.
Dalam kondisi seperti ini, muncul pertanyaan: apakah mandi besar dapat diganti dengan mandi bola atau bentuk lain yang menyerupai mandi namun tanpa air?
Untuk menjawabnya, kita perlu merujuk pada syariat Islam yang berlandaskan Al-Qur'an dan hadis.
Allah SWT telah memberikan kemudahan dalam menjalankan syariat-Nya, terutama ketika seorang hamba berada dalam keadaan darurat atau kesulitan. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman:
وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَـٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
"Dan jika kalian dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan, atau salah seorang dari kalian datang dari buang air besar, atau kalian menyentuh perempuan, lalu kalian tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci); usaplah wajah kalian dan tangan-tangan kalian dengan tanah itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun." (QS. An-Nisa: 43).
Baca Juga: Niat Mandi Besar dan Tata Caranya Sebelum Puasa Ramadhan
Dari ayat ini, jelas bahwa syariat telah memberikan solusi berupa tayamum ketika air tidak dapat ditemukan.
Tayamum adalah cara bersuci yang dilakukan dengan menggunakan debu tanah yang suci sebagai pengganti wudu atau mandi besar.
Hal ini menunjukkan fleksibilitas Islam dalam memberikan kemudahan kepada umatnya tanpa mengesampingkan prinsip kebersihan dan kesucian.
Adapun mandi bola, yang mungkin dimaksud adalah kegiatan masuk ke dalam kolam bola tanpa air, tidak dapat menggantikan mandi besar.
Hal ini karena mandi besar mensyaratkan penggunaan air yang mengalir ke seluruh tubuh, sebagaimana dijelaskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW:
إِنَّ تَحْتَ كُلِّ شَعْرَةٍ جَنَابَةٌ فَاغْسِلُوا الشَّعْرَ وَأَنْقُوا الْبَشَرَةَ
"Sesungguhnya di bawah setiap helai rambut ada janabah (hadas besar), maka bersihkanlah rambut dan sucikanlah kulit." (HR. Abu Dawud).
Hadis ini menunjukkan pentingnya penggunaan air untuk mandi besar agar tubuh benar-benar suci. Ketika air tidak ada, tayamum menjadi alternatif, bukan mandi dengan cara-cara lain yang tidak disyariatkan.
Tayamum dilakukan dengan cara menyentuh debu suci dengan kedua tangan, kemudian mengusapkannya ke wajah dan tangan hingga pergelangan.
Baca Juga: Bolehkan Berpuasa setelah Selesai Haid tapi Belum Mandi Besar?
Praktik ini telah diajarkan Nabi SAW secara langsung kepada para sahabat dan menjadi bagian dari ajaran syariat yang tetap relevan hingga kini.
Kesimpulannya, mandi besar tidak bisa digantikan dengan mandi bola atau bentuk lain yang tidak melibatkan air sesuai ketentuan syariat.
Jika air tidak tersedia, solusi yang ditetapkan dalam Islam adalah tayamum. Hal ini menunjukkan betapa Islam adalah agama yang mudah, penuh kasih sayang, dan senantiasa memberikan jalan keluar dalam setiap kesulitan umatnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









