Akurat
Pemprov Sumsel

Link Nonton Film Indoxxi LK21, Ini Kajian Islam tentang Hiburan, Antara Mubah, Makruh, atau Haram?

Fajar Rizky Ramadhan | 4 Februari 2025, 05:30 WIB
Link Nonton Film Indoxxi LK21, Ini Kajian Islam tentang Hiburan, Antara Mubah, Makruh, atau Haram?

AKURAT.CO Link nonton film Indoxxi LK21 menjadi salah satu link yang diburu sebagian warganet. Tapi apakah hiburan ini halal, haram atau mubah dalam perspektif Islam?

Dalam kehidupan modern, hiburan telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keseharian manusia.

Salah satu bentuk hiburan yang paling digemari adalah menonton film, baik di bioskop maupun melalui layanan streaming seperti Indoxxi dan LK21.

Namun, dalam pandangan Islam, tidak semua bentuk hiburan serta-merta diperbolehkan. Islam memiliki prinsip-prinsip yang mengatur batasan antara hiburan yang mubah (boleh), makruh (tidak disukai), atau bahkan haram.

Lalu, bagaimana sebenarnya hukum menonton film menurut ajaran Islam?

Islam tidak melarang hiburan selama tidak melampaui batas dan tetap berada dalam koridor syariat. Allah menciptakan manusia dengan fitrah yang membutuhkan istirahat dan kesenangan sebagai penyeimbang dari aktivitas sehari-hari. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:

وابتغ فيما آتاك الله الدار الآخرة ولا تنس نصيبك من الدنيا وأحسن كما أحسن الله إليك ولا تبغ الفساد في الأرض إن الله لا يحب المفسدين

"Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia, dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan." (QS. Al-Qashash: 77).

Baca Juga: Link Nonton Film Indoxxi LK21 Subtitle Indonesia, Begini Hukum Menonton Film di Situs Streaming Bajakan Menurut Islam

Ayat ini menunjukkan bahwa keseimbangan antara urusan dunia dan akhirat adalah sesuatu yang dianjurkan dalam Islam.

Hiburan bisa menjadi bagian dari kehidupan duniawi yang dibolehkan, selama tidak melalaikan kewajiban kepada Allah atau menjerumuskan seseorang ke dalam perbuatan maksiat.

Hiburan yang Mubah

Dalam Islam, sesuatu yang tidak mengandung unsur haram pada dasarnya bersifat mubah atau boleh dilakukan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah menikmati hiburan yang tidak melanggar syariat, seperti menonton permainan tombak oleh orang-orang Habasyah di dalam masjid.

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

رَأَيْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَسْتُرُنِي وَأَنَا أَنْظُرُ إِلَى الْحَبَشَةِ وَهُمْ يَلْعَبُونَ فِي الْمَسْجِدِ، فَزَجَرَهُمْ عُمَرُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم «دَعْهُمْ، أَمْنًا بَنُو أَرْفِدَةَ»

"Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menutupiku dengan selendangnya sementara aku melihat orang-orang Habasyah bermain di masjid. Lalu Umar menegur mereka, tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, 'Biarkan mereka, wahai Bani Arfidah (Habasyah), bermainlah dengan aman.'" (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa hiburan diperbolehkan selama tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti maksiat atau perbuatan yang melalaikan ibadah.

Hiburan yang Makruh atau Haram

Meskipun hiburan bisa menjadi sesuatu yang mubah, ada kondisi tertentu yang menjadikannya makruh atau bahkan haram. Hiburan yang mengandung unsur maksiat, seperti pornografi, musik yang membawa kepada kemaksiatan, atau konten yang mengandung kesyirikan, dapat menjadikan hiburan itu tidak lagi diperbolehkan. Allah berfirman:

ومن الناس من يشتري لهو الحديث ليضل عن سبيل الله بغير علم ويتخذها هزوا أولئك لهم عذاب مهين

"Dan di antara manusia ada yang membeli lahwal hadits (perkataan yang tidak berguna) untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikannya olok-olokan. Mereka itu akan mendapat azab yang menghinakan." (QS. Luqman: 6)

Banyak ulama menafsirkan "lahwal hadits" dalam ayat ini sebagai segala bentuk hiburan yang melalaikan dari ketaatan kepada Allah, termasuk musik atau tontonan yang membawa seseorang kepada maksiat.

Selain itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لا تزول قدما عبد يوم القيامة حتى يسأل عن عمره فيما أفناه، وعن علمه فيما فعل، وعن ماله من أين اكتسبه وفيما أنفقه، وعن جسمه فيما أبلاه

"Tidak akan bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai ia ditanya tentang umurnya untuk apa dihabiskan, ilmunya untuk apa digunakan, hartanya dari mana diperoleh dan ke mana dibelanjakan, serta tubuhnya untuk apa digunakan." (HR. Tirmidzi)

Hadis ini mengingatkan bahwa waktu yang dihabiskan untuk hiburan harus dipertimbangkan dengan bijak. Jika hiburan membuat seseorang melalaikan kewajibannya, seperti shalat atau ibadah lainnya, maka hukumnya bisa berubah menjadi makruh atau bahkan haram.

Baca Juga: Link Nonton Film Layarkaca21 LK21 Indoxxi Subtitle Indonesia: Ini Hikmah dan Pesan Moral Soal Larangan Nonton Film Ilegal

Bagaimana dengan Menonton Film di Situs Seperti Indoxxi dan LK21?

Menonton film itu sendiri pada dasarnya bisa masuk dalam kategori mubah, selama isi film tidak mengandung hal yang diharamkan.

Namun, jika film ditonton melalui situs ilegal seperti Indoxxi dan LK21, ada unsur lain yang harus diperhatikan, yaitu masalah hak cipta. Dalam Islam, mengambil sesuatu tanpa izin pemiliknya bisa dianggap sebagai tindakan yang tidak dibenarkan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لا يحل مال امرئ مسلم إلا بطيب نفس منه

"Tidak halal harta seorang Muslim kecuali dengan kerelaan dari dirinya." (HR. Ahmad)

Karena film adalah hasil karya yang memiliki hak kepemilikan, mengaksesnya secara ilegal tanpa izin bisa masuk dalam kategori mengambil sesuatu yang bukan haknya.

Maka, meskipun menonton film itu sendiri bisa jadi mubah, jika dilakukan melalui cara yang melanggar hak orang lain, maka hukumnya bisa menjadi haram.

Kesimpulannya dalam Islam, hiburan bisa menjadi sesuatu yang mubah jika tidak mengandung unsur maksiat dan tidak melalaikan ibadah.

Namun, hiburan dapat menjadi makruh atau haram jika mengandung hal-hal yang dilarang dalam syariat, seperti pornografi, kesyirikan, atau menyebabkan seseorang lalai dari ibadah.

Menonton film bisa menjadi bagian dari hiburan yang dibolehkan, asalkan tidak melanggar aturan Islam, baik dari segi kontennya maupun cara memperolehnya.

Oleh karena itu, seorang Muslim harus bijak dalam memilih hiburan dan memastikan bahwa aktivitasnya tetap berada dalam batasan yang diperbolehkan oleh syariat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.